Kejagung Jamin Jaksa Kasus Ferdi Sambo Tak Akan Masuk Angin, Punya Benteng Pengamanan Khusus

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:26 WIB
Kejagung Jamin Jaksa Kasus Ferdi Sambo Tak Akan Masuk Angin, Punya Benteng Pengamanan Khusus
Jaksa pastikan bertindak profesional (PMJ)

Suara Denpasar - Para jaksa yang ditugaskan untuk mengawal kasus Ferdy Sambo di persidangan dijamin tidak akan bisa diintervensi atau istilahnya tidak akan masuk angin.

Hal ini terkait dengan Ferdy Sambo serta sejumlah perwira menengah lainnya yang terseret dengan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Meski yang dihadapi ini mantan perwira tinggi dan memiliki banyak koneksi serta pengaruh, namun Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh jaksa yang mengawal kasus pembunuhan Brigadir J akan profesional.

Karena itu Kejagung juga menjamin semua jaksa yang ditugaskan ini tetap akan melakukan tugasnya dengan sangat profesional.

Jaminan itu disampaikan oleh Jampidum Kejagung Fadil Zumhana tidak berselang penyerahan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan.

Ferdy Sambo cs telah dilimpahkan ke kejaksaan dan untuk selanjutnya pada tahap dua serta persiapan dibawa ke meja hijau atau peradilan pidana.

Ada 30 jaksa yang akan ditugaskan sebagai jaksa penuntut umum perkara pembunuhan yang melibatkan banyak polisi ini.

“Saya yakin intervensi tidak ada. Kita negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa intervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Rabu (5/10) dari laman PMJ.

Terlebih saat era digital seperti saat ini kata dia publik bisa melakukan pengawasan terkait dengan kinerja para jaksa.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kembali Ungkit Peristiwa Magelang Sebelum Dibawa Kendaraan Lapis Baja

“Jadi tidak ada yang bisa disembunyikan di era digital,” tambahnya.

Kejagung sebut dia juga memiliki sistem pengamanan jaksa khusus agar tidak diintervensi pihak lain.

“Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi kami sudah punya sistem untuk melakukan itu,” terangnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simajuntak mengatakan jika 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani kasus Ferdy Sambo Cs sengaja disadap komunikasinya dan dikarantina di safe house.

Tujuannya untuk menghindari permasalahan teknis hingga menjaga profesionalitas jaksa. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI