Suara Denpasar -Ferdy Sambo dilimpahkan dengan menggunakan kendaraan lapis baja atau kendaraan taktis arau rantis kepolisian.
Sebelum dibawa dia melayangkan permintaan maaf kepada ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang telah dihabisinya.
Permintaan maaf juga disampaikan kepada bapak dari Brigadir J atas apa yang telah ia lakukan kepada anaknya yang merupakan ajudannya sendiri ini.
Aksi brutal Ferdy Sambo ini terjadi lantaran dia tidak bisa mengendalikan amarah setelah mendapatkan cerita dari istrinya Putri Candrawathi soal peristiwa Magelang.
Peristiwa Magelang kembali diungkit oleh Ferdy Sambo saat dirinya dilimpahkan ke ke Kejaksaan Agung (Kejagung) menuju proses persidangan nanti.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” kata Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022) sebelum dibawa ke kendaraan lapis baja.
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” ucapnya.
Peristiwa yang berlangsung di Magelang itu membuat hatinya teriris sehingga dia kemudian bertindak brutal.
Usai ia tidak bisa mengendalikan amarah maka yang terjadi adalah aksi pembunuhan secara brutal yang dia lakukan.
Baca Juga: Kaisar Sambo Dikaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan? Begini Kisahnya
“Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” pungkasnya.
Ferdy Sambo terancam hukuman mati lantaran menjadi pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Bersama dia ada empat tersangka lain yang diancam dengan Pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. ***