"Katanya kan suruh belajar tentang pasal, setau gua kan pasal itu udah tau udah ada dari taun Presiden pertama ya, pasal itu udah ada," tuturnya.
"Cuman kadang-kadang oknum-oknum itu sendiri, oknum polisi itu kadang-kadang pasalnya itu suka ditambahin di juncto-juncto-in lah yang nggak penting," tambah Nikita.
Wanita yang kerap disapa Nyai ini melanjutkan perkataannya.
"Tadinya yang hukumannya nggak berat gara-gara ada junctonya jadi berat," pungkasnya.***