Wow! Pengacara Kang Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat Terkenal Spesialis Kasus Cerai, Sehari 12 Perkara

Suara Denpasar

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 19:49 WIB
Wow! Pengacara Kang Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat Terkenal Spesialis Kasus Cerai, Sehari 12 Perkara
Pengacara Kang Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat terkenal ‘Spesialis’ tangani kasus cerai, sehari 12 perkara (Youtube Lembur Pakuan Channel)

Suara Denpasar – Ojat Sudrajat, pengacara dari anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dalam perkara gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika ternyata terkenal menangani kasus cerai. Saking larisnya menangani perkara cerai, dalam sehari menangani 12 sidang perceraian di pengadilan.

“Dalam buku daftar sekarang sehari 12 (perkara/ sidang),” kata Aa Ojat Sudrajat saat ngobrol dengan Kang Dedi Mulyadi dalam kanal Youtube Lembur Pakuan Channel yang diunggah Jumat (7/10/2022).

Dalam video tersebut terlihat Kang Dedi Mulyadi sedang bersama tim pengacaranya di sebuah restoran. Tampaknya mereka baru selesai diskusi terkait perkara gugatan cerai Anne Ratna.

Setelah selesai, Kang Dedi bernostalgia dengan Aa Ojat Sudrajat yang merupakan kawan lama saat masih jadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwakarta.

Dengan banyaknya kasus perceraian yang ditangani Aa Ojat Sudrajat pun banyak partner atau anak buah di kantor advokat yang dibentuknya, yakni Kantor Advokat AA Ojat Sudrajat. Ojat mengaku ada 12 anak buah.

Kang Dedi bertanya selama menangani kasus perceraian apakah sering kalah. Namun dibantah Ojat Sudrajat. Kata dia, karena sering menang itu lah dia sering menangani kasus perceraian.

“Kalau kalah, gak mungkin 12 kali per hari,” katanya.

Dalam sehari, di Pengadilan Agama Purwakarta ada sekitar 20 sidang perkara perceraian. Hebatnya, separo lebih ditangani Ojat Sudrajat.

Meski ada kesan sebagai spesialis tangani perkara perceraian, Aa Ojat Sudrajat mengaku sebetulnya menangani beragam perkara. Baik perkara pidana umum, pidana khusus, maupun perdata hingga tata usaha negara (TUN). 

baca juga

Sejauh ini, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika maju sendiri dalam sidang gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta. Dia tidak didampingi pengacara. Seusai sidang, dia sempat ditanya wartawan mengapa tidak menggunakan pengacara.

“Saya belum berpikir (gunakan pengacara). Nanti, mungkin,” katanya Anne usai sidang perdana, Rabu (5/10/2022). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejak Kapan Hubungan Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Renggang? Terungkap Fakta Ini

Sejak Kapan Hubungan Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Renggang? Terungkap Fakta Ini

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Gugat Cerai, Foto dan Video Mesra Ambu Anne dan Kang Dedi Lenyap dari Instagram

Gugat Cerai, Foto dan Video Mesra Ambu Anne dan Kang Dedi Lenyap dari Instagram

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:17 WIB

Baru Umur 2 Hari Sudah Ditinggal Orangtua, Kang Dedi Mulyadi Temukan Alamat Ayah Ramdani

Baru Umur 2 Hari Sudah Ditinggal Orangtua, Kang Dedi Mulyadi Temukan Alamat Ayah Ramdani

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:44 WIB

Gemeteran, Kang Dedi Mati Kutu "Goda" Tukang Agar Sosok Orang yang Ikhlas

Gemeteran, Kang Dedi Mati Kutu "Goda" Tukang Agar Sosok Orang yang Ikhlas

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:03 WIB

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

×