Jawaban PN Jakarta Selatan untuk Hakim yang Ditunjuk untuk Adili Ferdy Sambo

Suara Denpasar

Senin, 10 Oktober 2022 | 14:32 WIB
Jawaban PN Jakarta Selatan untuk Hakim yang Ditunjuk untuk Adili Ferdy Sambo
Jawaban PN Jakarta Selatan untuk Hakim yang Ditunjuk untuk Adili Ferdy Sambo (dok)

Suara Denpasar- Perkara pembunuhan dengan pasal ancaman hukuman mati yang dijeratkan kepada Ferdy Sambo cs bakal segera bergulir.

Kini pihak dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah siap-siap untuk menunjuk hakim yang bakal mengadili Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasal yang dipasang kepada Ferdy Sambo adalah Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hdup atau hukuman 20 tahun penjara.

Selain Ferdy Sambo ada terangka lain yang juga dihadapkan dengan pasal pembunuhan berencana ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kelima orang ini adalah tersangka dalam kasus pembunuhan secara langsung. 

Selain kelima tersangka ini ada enam tersangka lainnya yang masuk dalam upaya menghalang-halangi penyidikan yakni ada enam perwira tinggi dan menengah.

Lalu siapa hakim yang akan ditunjuk untuk perkara Ferdy Sambo cs ini?

Saat ini pengadilan masih mempersiapkan sejumlah nama yang akan ditunjuk untuk perkara ini.

Dalam waktu dekat nama hakim akan diketahui usai pelimpahan tahap II dilakukan Jaksa ke PN Jaksel pada Senin (10/10) hari ini.

baca juga

Penunjukan hakim dilakukan jika PN Jakarta Selatan telah resmi menerima pelimpahan berkas dan para terduga pelaku dari Kejagung.

"Sidang dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakim," terang Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).

Pasca menentukan hakim, PN Jakarta Selatan akan menentukan jadwal sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo bersama para anak buahnya itu. (PMJnews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Akan Lawan Bharada E di Persidangan, Pemenangnya Siapa?

Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Akan Lawan Bharada E di Persidangan, Pemenangnya Siapa?

Denpasar | Senin, 10 Oktober 2022 | 08:31 WIB

Viral Lagi Penampilan Ferdy Sambo sebelum Kasus Pembunuhan, Dulu Gagah Kini Nasibnya Ngeri

Viral Lagi Penampilan Ferdy Sambo sebelum Kasus Pembunuhan, Dulu Gagah Kini Nasibnya Ngeri

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 17:40 WIB

Viral! Lesti Kejora Puji Penghasilan Rizky Billar Sebulan Rp 2 Miliar, Netizen Nyeletuk "Pret ah"

Viral! Lesti Kejora Puji Penghasilan Rizky Billar Sebulan Rp 2 Miliar, Netizen Nyeletuk "Pret ah"

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 11:42 WIB

Nyanyian Irfan Hakim Menohok, Sindir Rizky Billar karena Mendua?

Nyanyian Irfan Hakim Menohok, Sindir Rizky Billar karena Mendua?

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:53 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×