Selangkah Lagi, Ferdy Sambo Dkk Jadi Pesakitan di Pengadilan

Suara Denpasar

Senin, 10 Oktober 2022 | 20:12 WIB
Selangkah Lagi, Ferdy Sambo Dkk Jadi Pesakitan di Pengadilan
Ferdy Sambo dan komplotan obstruction of justice saat pelimpahan tahap II, mereka akan segera disidang. (IST)

Suara Denpasar – Selangkah lagi, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan 10 tersangka lain menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini setelah jaksa penuntut umum melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Dari sebelas terdakwa, lima terdakwa jadi tersangka pembunuhan berencana, dan tujuh terdakwa sebagai terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama 11 orang Terdakwa ke ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana, Senin (10/10/2022).

Mantan Wakajati Bali ini menjelaskan, dari sebelas tersangka ini, hanya Ferdy Sambo yang dijerat dengan dua kasus sekaligus. Yakni pembunuhan berencana pembunuhan berencana dan tindak pidana obstruction of justice.

Dengan dilimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jaksel, maka saat ini tim jaksa tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan.

“Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” jelasnya.

Pembunuhan Brigadir Joshua

Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Bharada E, ripka RR, dan Kuat Ma'ruf saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua. Mereka sedang menunggu sidang. [Youtube Polri TV]
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Bharada E, ripka RR, dan Kuat Ma'ruf saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua. Mereka sedang menunggu sidang. (sumber: Youtube Polri TV)

Berikut sebelas terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Joshua:

Dalam tindak pidana pembunuhan berencana:

1.            Terdakwa Ferdy Sambo

baca juga

2.            Terdakwa Putri Candrawathi

3.            Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu

4.            Terdakwa Ricky Rizal Wibowo

5.            Terdakwa Kuat Ma’ruf

Dalam tindak pidana obstruction of justice:

1.            Terdakwa Ferdy Sambo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Dalam Sel, Cek Fakta Sebenarnya

Heboh Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Dalam Sel, Cek Fakta Sebenarnya

Denpasar | Senin, 10 Oktober 2022 | 20:02 WIB

Jawaban PN Jakarta Selatan untuk Hakim yang Ditunjuk untuk Adili Ferdy Sambo

Jawaban PN Jakarta Selatan untuk Hakim yang Ditunjuk untuk Adili Ferdy Sambo

Denpasar | Senin, 10 Oktober 2022 | 14:32 WIB

Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Akan Lawan Bharada E di Persidangan, Pemenangnya Siapa?

Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Akan Lawan Bharada E di Persidangan, Pemenangnya Siapa?

Denpasar | Senin, 10 Oktober 2022 | 08:31 WIB

Terkini

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 08:04 WIB

IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan

IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:01 WIB

Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan: Masalah Tata Kelola Pelayanan Publik

Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan: Masalah Tata Kelola Pelayanan Publik

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 08:00 WIB

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit

SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:45 WIB

Pertama Kalinya, SUNRISE dan SHAFT Umumkan Kolaborasi Produksi Anime Baru

Pertama Kalinya, SUNRISE dan SHAFT Umumkan Kolaborasi Produksi Anime Baru

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 07:45 WIB

Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat

Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:39 WIB

Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket

Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:34 WIB