Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?

Suara Denpasar

Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:12 WIB
Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?
Lesti Kejora (kiri) dan Rizky Billar yang kini dijadikan tersangka dan harus ginap di Mapolres Jaksel. (Instagram)

Suara Denpasar - Setelah jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Muhammad Rizky alias Rizky Billar langsung nginap di Mapolres Jaksel. Dia akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar sudah ditetapkan tersangka Rabu malam (12/10/2022) setelah menjalani pemeriksaan dari Pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, termasuk saksi korban, visum dan alat bukti lainnya, penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka, penyidik pun secara marathon akan memeriksa Rizky Billar sebagai tersangka. 

Endra Zulpan menambahkan, setelah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor, kemudian dinaikkan sebagai tersangka, Rizky Billar masih diberikan waktu rehat  sejenak di Mapolres Jaksel. Setelah dianggap cukup, Rizky Billar akan lanjut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami sudah memberitahukan status tersangka kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan sudah mengetahui,” jelas dia.

Ketika ditanya apakah Rizky Billar akan langsung ditahan, Kombes Endra Zulpan belum bisa memastikan. Dia mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik terhadap Rizky Billar sebagai tersangka. Bila penyidik menganggap perlu menahan setelah pemeriksaan sebagai tersangka, maka akan ditahan.

Sebelumnya Endra Zulpan menjelaskan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka. Dia mengatakan penetapan Rizky Billar sebagai tersangka setelah ditemukan bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana KDRT terhadap pedangdut Lesti Kejora.

Rizky Billar pun dijerat Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tetang KDRT yang ancaman hukumannya berupa pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, disebutkan Rizky Billar diperiksa dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Penyidik menyiapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar.

baca juga

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturn Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:44 WIB

Terungkap! Video Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar Kepada Lesti Kejora Terekam CCTV, Netizen: Berani Banget di Depan Banyak Orang!

Terungkap! Video Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar Kepada Lesti Kejora Terekam CCTV, Netizen: Berani Banget di Depan Banyak Orang!

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Baru 7 Bulan Nikah, Rizky Billar Sudah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Video Jadi Bukti

Baru 7 Bulan Nikah, Rizky Billar Sudah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Video Jadi Bukti

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:36 WIB

Rizky Billar Ngaku Bisnis Rp400 Miliar Hancur, Sosok Ini Tak Percaya: Emang Uang Turun Dari Langit?

Rizky Billar Ngaku Bisnis Rp400 Miliar Hancur, Sosok Ini Tak Percaya: Emang Uang Turun Dari Langit?

Denpasar | Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:51 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×