Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:12 WIB
Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?
Lesti Kejora (kiri) dan Rizky Billar yang kini dijadikan tersangka dan harus ginap di Mapolres Jaksel. (Instagram)

Suara Denpasar - Setelah jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Muhammad Rizky alias Rizky Billar langsung nginap di Mapolres Jaksel. Dia akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar sudah ditetapkan tersangka Rabu malam (12/10/2022) setelah menjalani pemeriksaan dari Pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, termasuk saksi korban, visum dan alat bukti lainnya, penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka, penyidik pun secara marathon akan memeriksa Rizky Billar sebagai tersangka. 

Endra Zulpan menambahkan, setelah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor, kemudian dinaikkan sebagai tersangka, Rizky Billar masih diberikan waktu rehat  sejenak di Mapolres Jaksel. Setelah dianggap cukup, Rizky Billar akan lanjut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami sudah memberitahukan status tersangka kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan sudah mengetahui,” jelas dia.

Ketika ditanya apakah Rizky Billar akan langsung ditahan, Kombes Endra Zulpan belum bisa memastikan. Dia mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik terhadap Rizky Billar sebagai tersangka. Bila penyidik menganggap perlu menahan setelah pemeriksaan sebagai tersangka, maka akan ditahan.

Sebelumnya Endra Zulpan menjelaskan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka. Dia mengatakan penetapan Rizky Billar sebagai tersangka setelah ditemukan bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana KDRT terhadap pedangdut Lesti Kejora.

Rizky Billar pun dijerat Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tetang KDRT yang ancaman hukumannya berupa pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, disebutkan Rizky Billar diperiksa dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Penyidik menyiapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturn Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:44 WIB

Terungkap! Video Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar Kepada Lesti Kejora Terekam CCTV, Netizen: Berani Banget di Depan Banyak Orang!

Terungkap! Video Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar Kepada Lesti Kejora Terekam CCTV, Netizen: Berani Banget di Depan Banyak Orang!

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Baru 7 Bulan Nikah, Rizky Billar Sudah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Video Jadi Bukti

Baru 7 Bulan Nikah, Rizky Billar Sudah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Video Jadi Bukti

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:36 WIB

Rizky Billar Ngaku Bisnis Rp400 Miliar Hancur, Sosok Ini Tak Percaya: Emang Uang Turun Dari Langit?

Rizky Billar Ngaku Bisnis Rp400 Miliar Hancur, Sosok Ini Tak Percaya: Emang Uang Turun Dari Langit?

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:51 WIB

Terkini

BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026

BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:58 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Batam | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa

BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:55 WIB

BRI Pro Ekonomi Kerakyatan, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Nasabah Pinjaman

BRI Pro Ekonomi Kerakyatan, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Nasabah Pinjaman

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:52 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB