Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:12 WIB
Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Nginap di Mapolres Jaksel, Langsung Ditahan?
Lesti Kejora (kiri) dan Rizky Billar yang kini dijadikan tersangka dan harus ginap di Mapolres Jaksel. (Instagram)

Suara Denpasar - Setelah jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Muhammad Rizky alias Rizky Billar langsung nginap di Mapolres Jaksel. Dia akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar sudah ditetapkan tersangka Rabu malam (12/10/2022) setelah menjalani pemeriksaan dari Pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, termasuk saksi korban, visum dan alat bukti lainnya, penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka, penyidik pun secara marathon akan memeriksa Rizky Billar sebagai tersangka. 

Endra Zulpan menambahkan, setelah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor, kemudian dinaikkan sebagai tersangka, Rizky Billar masih diberikan waktu rehat  sejenak di Mapolres Jaksel. Setelah dianggap cukup, Rizky Billar akan lanjut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami sudah memberitahukan status tersangka kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan sudah mengetahui,” jelas dia.

Ketika ditanya apakah Rizky Billar akan langsung ditahan, Kombes Endra Zulpan belum bisa memastikan. Dia mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik terhadap Rizky Billar sebagai tersangka. Bila penyidik menganggap perlu menahan setelah pemeriksaan sebagai tersangka, maka akan ditahan.

Sebelumnya Endra Zulpan menjelaskan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka. Dia mengatakan penetapan Rizky Billar sebagai tersangka setelah ditemukan bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana KDRT terhadap pedangdut Lesti Kejora.

Rizky Billar pun dijerat Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tetang KDRT yang ancaman hukumannya berupa pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, disebutkan Rizky Billar diperiksa dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Penyidik menyiapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturn Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:44 WIB

Terungkap! Video Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar Kepada Lesti Kejora Terekam CCTV, Netizen: Berani Banget di Depan Banyak Orang!

Terungkap! Video Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar Kepada Lesti Kejora Terekam CCTV, Netizen: Berani Banget di Depan Banyak Orang!

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Baru 7 Bulan Nikah, Rizky Billar Sudah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Video Jadi Bukti

Baru 7 Bulan Nikah, Rizky Billar Sudah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Video Jadi Bukti

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:36 WIB

Rizky Billar Ngaku Bisnis Rp400 Miliar Hancur, Sosok Ini Tak Percaya: Emang Uang Turun Dari Langit?

Rizky Billar Ngaku Bisnis Rp400 Miliar Hancur, Sosok Ini Tak Percaya: Emang Uang Turun Dari Langit?

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:51 WIB

Terkini

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:06 WIB

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Kalbar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:49 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB