Hendra Kurniawan Pantau Penghilangan CCTV, Acay Tertolong karena di Bali, Irfan Widyanto Ketiban Sial

Suara Denpasar

Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Hendra Kurniawan Pantau Penghilangan CCTV, Acay Tertolong karena di Bali, Irfan Widyanto Ketiban Sial
Brigjen Hendra Kurniawan (foto kiri), AKBP Ari Cahya Nugraha (foto kanan atas) dan AKP Irfan Widyanto (foto kanan bawah). (Suara.com/ IST)

Suara Denpasar - Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa terdakwa mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan memantau dan memastikan penghilangan CCTV di seputar TKP pembunuhan Brigadir Joshua di Kompleks Rumah Dinas Duren Tiga, Jaksel. 

Yang menarik, dalam sidang itu terungkap bahwa Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay tertolong dari kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ) karena sedang di Bali saat peristiwa terjadi.

Dalam sidang yang berlangsung di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022) itu, jaksa menjelaskan dalam surat dakwaan bahwa Hendra Kurniawan sempat mengecek CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. Acay sebelumnya juga diketahui merupakan salah satu anggota tim CCTV kasus pembunuhan lascar FPI di KM 50 Tol Cikampek sempat coba dihubungi, namun tak tersambung.

“Terdakwa Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha yang merupakan tim CCTV pada saat kasus Km 50 namun tidak terhubung,” kata JPU dalam surat dakwaan yang dibacakan di PN Jaksel.

Alhasil, Hendra Kurniawna pun menyuruh bawahannya Agus Nurpatria (Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri) untuk menghubungi Acay dan terhubung. Panggilan telepon yang terhubung kemudian diserahkan kepada Hendra Kurniawan untuk berbicara dengan Acay.

“Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV sudah di cek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening,” ujar jaksa menirukan perintah Hendra Kurniawan kepada Acay.

Akan tetapi, Acay tidak bisa menjalankan perintah tersebut karena sedang di Bali. Alhasil, dia memerintahkan anak buahnya AKP Irfan Widyanto untuk menjalankan perintah tersebut. Sebagaimana diketahui, AKP Irfan Widyanto adalah Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Dia juga penyandang lulusan terbaik Akpol 2010 dan menyandang penghargaan Adhi Makayasa.

“Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto, yang melakukan pengecekan CCTV,” tutur JPU.

Sialnya AKP Irfan Widyanto, karena ikut dalam penghilangan dan perusakan CCTV ini, dia pun menjadi salah satu terdakwa dalam perkara ini. Sedangkan Acay lolos dari kasus ini. 

baca juga

Dalam dakwaan jaksa juga terungkap bahwa Hendra Kurniawan sempat mengklarifikasi peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga terhadap Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf di kantor Divisi Propam Mabes Polri.

Kepada Hendra Kurniawan, ketiganya membenarkan cerita tembak-menembak yang sebelumnya telah diskenariokan Ferdy Sambo sebagai buntut dari skenario pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Terdakwa Hendra Kurniawan melakukan klarifikasi kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang telah berada di sana, dan pada intinya mereka menjelaskan dan membenarkan sesuai cerita yang telah diskenariokan oleh Ferdy Sambo sebelumnya perihal terjadinya penembakan di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga,” papar JPU.

Terungkap pula bahwa terdakwa Hendra Kurniawan sempat meminta Harun untuk menghubungi Kombes Agus Nurpatria agar berkumpul di Divisi Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi kebenaran peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

Atas sejumlah dakwaan itu, Hendra Kurniawan pun dijerat menggunakan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara.

Atas dakwaan tersebut, Hendra Kurniawan yang didampingi tim kuasa hukum, Henry Yosodiningrat dakwaan dari JPU sudah memenuhi syarat formil maupun syarat materiil.

“Oleh karenanya kami tidak akan memberikan tanggapan dan atau tidak mengajukan eksepsi,” jelas kata Henry Yosodiningrat. (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Brigjen Hendra Kurniawan Tahu Cerita Rekayasa Pembunuhan Brigadir Joshua

Terungkap, Brigjen Hendra Kurniawan Tahu Cerita Rekayasa Pembunuhan Brigadir Joshua

Denpasar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:16 WIB

Kapolri pun Dibohongi Ferdy Sambo: 'Kamu Nembak Nggak, Mbo?' Dijawab 'Siap, Tidak, Jenderal!'

Kapolri pun Dibohongi Ferdy Sambo: 'Kamu Nembak Nggak, Mbo?' Dijawab 'Siap, Tidak, Jenderal!'

Denpasar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Penggunaan Jet Pribadi Anak Buah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Dijerat UU Korupsi, Ancamannya 20 Tahun Penjara

Penggunaan Jet Pribadi Anak Buah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Dijerat UU Korupsi, Ancamannya 20 Tahun Penjara

Denpasar | Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:58 WIB

Akhirnya Terungkap Alasan Jadwal Sidang Etik Jenderal Polisi Hendra Kurniawan Belum Digelar, Ternyata

Akhirnya Terungkap Alasan Jadwal Sidang Etik Jenderal Polisi Hendra Kurniawan Belum Digelar, Ternyata

Denpasar | Selasa, 27 September 2022 | 11:01 WIB

Terkini

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:32 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:19 WIB

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:18 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:10 WIB

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Surakarta | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:08 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB