Todongkan Pisau saat Jambret Mahasiswi di Nusa Dua, Dua Pria Ini Ditembak

Suara Denpasar

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 20:31 WIB
Todongkan Pisau saat Jambret Mahasiswi di Nusa Dua, Dua Pria Ini Ditembak
Pelaku jambret bernama Septyan Syah Wijaya (33) dan Jefri Arisandi (23) ditembak keduanya kakinya. (beritabali.com)

Suara Denpasar - Dua pelaku jambret bernama Septyan Syah Wijaya (33) dan Jefri Arisandi (23) ditembak keduanya kakinya karena melawan polisi saat ditangkap. Keduanya telah menjambret seorang mahasiswi bernama Elisya Safitri Anis Handayani (22), asal Tanjung Benoa, Kuta Selatan di depan Lapangan Lagoon Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali. 

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat menjelaskan, peristiwa ini berlangsung saat korban Elisya menunggangi sepeda motor di Jalan Raya depan Lapangan Lagoon Nusa Dua, Kuta Selatan, Sabtu 24 September 2022 sekitar Pukul 00.50 Wita. 

Tiba-tiba datang pengendara sepeda motor Yamaha Mio yang berbocengan, kemudian memepetnya. Tanpa ba-bi-bu, salah satu pelaku langsung menjembret tas miliknya.

Korban Elisya sempat mencoba mengejar kedua pejambret tersebut. Akan tetapi, pelaku langsung menodongkan pisau ke arah korban. Tak pelak, Elisya takut, dan tidak melanjutkan pengejaran.

"Korban mengurungkan niatnya mengejar karena diancam pisau," kata Mikael Hutabarat, Jumat (21/10/2022).

Di dalam tas itu Hp Xiaomi Redmi 8, charger, KTP, STNK, SIM, hingga buku tabungan. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Dia melaporkan kasus ini ke polisi.

Aparat dari Satreskrim Polresta Denpasar pun menyelidikan kasus yang dilaporkan korban Elisya Safitri Anis Handayani. Setelah sekian lama, polisi akhirnya berhasil mengendus para pelakunya. 

Tersangka Septiyan ditangkap di rumahnya di seputaran Jalan Merta Nadi, Kuta, Kamis (20/10/2022) sore. Sedangkan Jefri berhasil dibekuk di sekitar Taman Griya Jimbaran, Kuta Selatan, pada Pukul 18.15 WITA. 

"Keduanya melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) di kakinya," terang dia.

baca juga

Dari interogasi, polisi akhirya mengetahui kedua pelaku merupakan seorang residivis. Septyan pernah dipenjara 6,5 tahun karena merampok warnet dan jambret di tiga TKP yang ditangani Polresta Malang. Sedangkan Jefri pernah dipenjara selama 6 bulan di Kalimantan Barat karena kasus pencurian sepeda motor. 

"Keduanya ini teman satu tempat kerja dan memiliki pengalaman yang sama, mereka bersekongkol untuk beraksi lagi. Keduanya residivis dan beraksi di antarprovinsi," imbuh dia. (Beritabali.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPD Ambengan Rugi 1,9 Miliar, Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Ida Ayu Nyoman Kartini

LPD Ambengan Rugi 1,9 Miliar, Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Ida Ayu Nyoman Kartini

Denpasar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Ngeri! Belasan Tersangka Narkoba di Denpasar Dirantai Kaki dan Tangannya

Ngeri! Belasan Tersangka Narkoba di Denpasar Dirantai Kaki dan Tangannya

Denpasar | Senin, 17 Oktober 2022 | 21:52 WIB

Bikin Rusak Wajah Pariwisata Bali, Tukang Ojek di Kuta Ini Jambret dan Cabuli Wanita Inggris

Bikin Rusak Wajah Pariwisata Bali, Tukang Ojek di Kuta Ini Jambret dan Cabuli Wanita Inggris

Denpasar | Senin, 17 Oktober 2022 | 21:05 WIB

Diusut Kejati, BEM Unud Tuding Pungutan dan Realisasi SPI Mahasiswa Jalur Mandiri Tak Transparan

Diusut Kejati, BEM Unud Tuding Pungutan dan Realisasi SPI Mahasiswa Jalur Mandiri Tak Transparan

Denpasar | Minggu, 09 Oktober 2022 | 12:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×