Suara Denpasar - Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Dedi Mulyadi, beberapa waktu lalu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan 5 akun YouTube yang diduga membuat fitnah dalam permasalahan rumah tangganya.
Tak tanggung-tanggung, Ambu Anne sampai mengantongi beberapa bukti yang menguatkan bahwa 5 akun YouTube itu telah menyebarkan hoaks dan fitnah atas dirinya dan keluarga.
"Iya kami laporkan 5 youtuber ke Polda Jabar kemarin Selasa (18/10/2022) terkait menyebarkan hoaks dan fitnah," kata Ambu Anne saat ditemui wartawan di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10/2022).
Dalam pernyataan Ambu Anne itu, ia menampik beberapa tudingan yang disebutkan dalam narasi video di YouTube.
Salah satunya adalah narasi bohong yang menyebut bahwa Ambu Anne cuek saat Dedi Mulyadi datang ke rumah.
Ambu Anne lantas blak-blakan bahwa pada kenyataannya ia tidak pernah sekalipun bertemu dengan Dedi Mulyadi sebelum melayangkan gugatan cerai.
"Isinya tidak sama dengan narasi judul, misal (judul video) 'Kang Dedi Pulang ke Rumah Ambu Anne Cuek'. Kapan? Saya tidak pernah ketemu dengan beliau semenjak bulan Mei, terakhir saya ketemu itu Idul Fitri, setelah itu tidak pernah ada," tegasnya.
Dari pernyataan Ambu Anne itu, bisa dibilang bahwa ia sudah tidak serumah dengan Dedi Mulyadi sejak 5 bulan sebelum gugatan cerai dilayangkan.
Hingga kini, masih tak diketahui apa alasan yang menyebabkan Ambu Anne dan Dedi Mulyadi harus pisah rumah hingga berakhir dalam sidang gugatan cerai.
Pihak Dedi Mulyadi sendiri mengaku tak mengetahui alasan di balik gugatan cerai itu.
Kuasa hukum Kang Dedi, Ojat Sudrajat mengungkap, pihaknya belum menerima surat undangan mediasi lantaran alamat surat ditujukan ke Subang.
Dari situlah, ia dan Dedi Mulyadi tak mengetahui isi surat maupun alasan adanya gugatan cerai tersebut.
"Kita belum menerima, saya sendiri sebagai kuasanya belum menerima surat panggilan bahkan isinya nggak tahu kenapa karena alamatnya ke Subang, Pak Dedi belum pernah pindah ke Subang, KTP-nya ada di Pasawahan, kita tidak tahu karena sepengetahuan Pak Dedi belum pernah menerima surat panggilan apalagi isi surat," ungkap Ojat saat selesai sidang pertama, Selasa (5/10/2022).
Hingga kini, proses gugatan cerai masih terus dilaksanakan meski Dedi Mulyadi telah mangkir dua kali dalam sidang.
Ambu Anne sendiri tetap bersikukuh bahkan telah membulatkan tekad untuk terus melakukan gugatan cerai ini.