Suara Denpasar - Uya Kuya menilai dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa akan menuntut mantan Kadiv Propam Polri tersebut dengan tuntutan maksimal. Seumur hidup atau hukuman mati. Namun, semua itu berpulang pada vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
Hal tersebut terungkap saat Uya Kuya menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Irma Hutabarat.
"Nanti gini, jaksa akan memberikan tuntutan setinggi-tingginya," kata Uya Kuya. "Hukuman mati?" sahut Irma Hutabarat. "Tapi balik lagi hakim yang vonis ini," sebut Uya Kuya lagi.
Dia berharap dalam kasus Sambo ini presiden Jokowi harus ikut mengawasi sehingga jalannya sidang bisa transparan.
"Jaksa itu bangga bisa menuntut setinggi-tingginya yaitu tuntutan hukuman mati karena itu prestasi atau kebanggan bagi jaksa," tambah Irma Hutabarat.
Seperti diketahui ada lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Tak kalah unik dalam bincang-bincang tersebut, Uya Kuya juga melempar ide bahwa save house jaksa yang dimonitor 24 jam oleh CCTV bisa dijadikan reality show. Jadi seluruh masyarakat Indonesia bisa melihat beragam aktivitas jaksa yang menyenangkan kasus pembunuhan Brigadir J.
Jadi, transparansi dan pengawasan bisa secara langsung dilakukan oleh masyarakat Indonesia tanpa adanya sekat.
Baca Juga: Ternyata, Irjen Supratman Eks Kapolda Bengkulu Bukan Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Yang Benar Ini
Uya Kuya juga bercerita awal-awalnya mengangkat isu Sambo dalam kanal Youtubenya sempat was-was akan ditinggal penonton.
Mengingat, kanalnya selama ini adalah entertainment. Demikian, dugaan itu ternyata meleset. Penonton di kanalnya bahkan terus tumbuh dan ikut peduli mengawasi kasus yang melibatkan jenderal bintang dua tersebut. ***