Suara Denpasar – Kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Bali senilai ratusan miliar ternyata sudah naik ke tahap penyidikan. Dengan demikian, kasus dugaan penyelewengan ini tinggal menunggu penetapan tersangka.
Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto usai penggeledahan yang dilakukan di Rektorat Unud, Jimbaran, Senin (24/10/2022). Luga menjelaskan, surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani Kajati Bali pada Senin (24/10/2022), bertepatan dengan waktu penggeledahan.
“Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 24 Oktober 2022,” jelas Luga, Senin (24/10/2022).
Menurut Luga, perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dari hasil penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. Artinya ini adalah SPI dalam lima tahun akademik.
“Gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan,” beber dia.
Setelah sampai tahap penyidikan, Luga menjelaskan, maka penyidik akan melakukan pengumpulan bukti yang dibutuhkan. Di antaranya seperti yang dilakukan pada hari Senin (24/10/2022) dengan menggeledah Rektorat Unud.
“Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, tim Penyidik Kejati Bali menggeledah Gedung Rektorat Unud di Jimbaran. Enam orang penyidik yang dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Agus Eko Purnomo mulai menggeledah selama 8 jam, dari Pukul 09.00 – 18.00 WITA.
Empat ruangan digeledah, dari Ruang Wakil Rektor II, Ruang Akademik, Ruang Bagian Keuangan dan Unit Sumber Daya Informasi Universitas Udayana. Penyidik pun menyita ratusan dokumen yang berkaitan dengan SPI selama lima tahun akademik, yakni 2018/2019 sampai 2022/2023.
Baca Juga: Dituding Melempem, Kejati Geledah Rektorat Unud Jimbaran
Luga menjelaskan, semua dokumen yang dibawa akan didalami. Apabila dokumen tersebut terkait perkara korupsi dana SPI, maka akan diajukan penetapan ke pengadlan untuk jadi barang bukti. Dijelaskan, penggeledahan ini juga disaksikan Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Keuangan Unud. (*)