Suara Denpasar- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ternyata mulai mematikan atau menon-aktifkan kolom komentar akun instagram pribadinya terhitung sejak gugatan perceraian ke Dedi Mulyadi didaftarkan ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Dari pantauan akun centang biru milik Anne Ratna, tanggal 19 September 2022 adalah terakhir kalinya akun instagram si bupati ada kolom komentarnya.
Pada tanggal 19 September 2022 tersebut Anne Ratna mendaftarkan gugatan perceraian dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Kemudian sehari setelah itu pada tanggal 20 September 2022, si bupati sudah tidak lagi menghidupkan kolom komentar di setiap unggahannya.
Terhitung ada belasan kali unggahan pasca 19 September 2022, Anne Ratna sudah tidak menggunakan fitur kolom komentar.
Apa yang dilakukannya ini pun tidak luput dari pantauan warganet.
Mereka juga mempertanyakan kenapa fitur kolon komentar dinon-aktifkan.
"Kolom komentar jangan dimatikan atuh bu, kalo masalah pribadi ga seharusnya dimatiin kolom komentarnya, nanti warga sampean mau ngeluh jadi bingung. Masalah pribadi jangan ikut campurkan dengan pengabdian, saya berdoa semoga ibu, kang Dedi & keluarga bisa kembali, entah siapa di situ siapa yg bener dan salah," demikian salahsatu komentar warganet di postingan tanggal 19 September 2022 atau di hari sidang gugatan didaftarkan, dikutip pada Selasa (25/10).
Setelah itu setiap postingan Anne Ratna Mustika hingga saat ini fitur kolom komentarnya dimatikan.
Baca Juga: Youtuber Farida Nurhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Sampai Dipasangi Selang Oksigen
"Kok laman komentarnya sering ditutup kenapa Bu," komentar warganet lainnya. ***