Kesempatan Terakhir Dedi Mulyadi Pertahankan Rumah Tangga Anne Ratna, Momen Ini Jadi Penentuan

Suara Denpasar

Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:49 WIB
Kesempatan Terakhir Dedi Mulyadi Pertahankan Rumah Tangga Anne Ratna, Momen Ini Jadi Penentuan
Kesempatan Terakhir Dedi Mulyadi Pertahankan Rumah Tangga Anne Ratna, Momen Ini Jadi Penentuan (dok)

Suara Denpasar – Rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kini sedang di ujung tandung lantaran dalam proses sidang guatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta.

Sidang kini sudah berjalan di agenda sidang ketiga dan bakal menjadi penentu atas rumah tangga pasangan anggota DPR RI dan bupati Purwakarta tersebut.

Pasalnya dalam sidang ini adalah kesempatan terakhir yang diberikan para pihak untuk dilakukan mediasi.

Pada sidang pertama dan kedua, Dedi Mulyadi atau yang biasa dipanggil Kang Dedi ini mangkir dari panggilan sidang.

Anggota Komisi IV ini tidak menghadiri sidang dengan alasan sedang ada kesibukan.

Dia dalam dua kali kesempatan itu hanya diwakili oleh pengacara keluarga.

Kini sidang ketiga bakal cukup menentukan kelanjutan rumah tangga keduanya.

Karena hal itulah Anne Ratna mengeluarkan peringatan kepada Kang Dedi untuk bisa menyempatkan waktu hadir dalam sidang tersebut.

Rencananya sidang gugatan perceraian ini akan dilanjutkan pada Kamis (27/10/2022).

baca juga

Ini adalah sidang ketiga setelah sebelumnya sidang pertama digelar pada 5 Oktober dan sidang kedua digelar pada 19 Oktober 2022.

Anne Ratna kini meminta Kang Dedi untuk menghadiri sidang yang menurutnya sangat penting tersebut.

“Saya berharap yang bersangkutan untuk hadir langsung. Karena itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi,” kata Anne Ratna dikutip Suara Denpasar dari Youtube Jemper Channel, Rabu (26/10/2022).

Pengacara Kang Dedi yakni Ojat Sudrajat mengatakan, Kang Dedi kemungkinan bakal hadir dalam sidang tersebut.

Gugatan sidang perceraian ini sebelumnya dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika pada 19 September 2022.

Sidang ini didaftarkan di Pengadilan Agama Purwakarta dan kini masih terus bergulir.

Pihak Pengadilan Agama sebelumnya enggan menjawab soal apa alasan Anne Ratna menggugat Kang Dedi.

Sidang gugatan perceraian ini berlangsung secara tertutup dan hanya dihadiri para pihak, seperti penggugat dan tergugat serta pengacara atau yang mewakili. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Sebut Masih Ada Rakyat yang Makan Nasi sama Daun Sintrong Saja, Sentil Bupati?

Kang Dedi Mulyadi Sebut Masih Ada Rakyat yang Makan Nasi sama Daun Sintrong Saja, Sentil Bupati?

Denpasar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Netizen Ngawur Sebut Laki-laki yang Dirangkul Ambu Anne Itu 'Berondong', Foto Lama di Instagram Ini Jadi Bantahan Telak

Netizen Ngawur Sebut Laki-laki yang Dirangkul Ambu Anne Itu 'Berondong', Foto Lama di Instagram Ini Jadi Bantahan Telak

Denpasar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:47 WIB

Kang Dedi Mulyadi Bangun Jembatan untuk Menyeberang Siswa Sekolah, Pemkab Purwakarta?

Kang Dedi Mulyadi Bangun Jembatan untuk Menyeberang Siswa Sekolah, Pemkab Purwakarta?

Denpasar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:01 WIB

Terkini

55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup

Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 14:35 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn

Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka

Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 14:24 WIB