Suara Denpasar – Rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kini sedang di ujung tandung lantaran dalam proses sidang guatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sidang kini sudah berjalan di agenda sidang ketiga dan bakal menjadi penentu atas rumah tangga pasangan anggota DPR RI dan bupati Purwakarta tersebut.
Pasalnya dalam sidang ini adalah kesempatan terakhir yang diberikan para pihak untuk dilakukan mediasi.
Pada sidang pertama dan kedua, Dedi Mulyadi atau yang biasa dipanggil Kang Dedi ini mangkir dari panggilan sidang.
Anggota Komisi IV ini tidak menghadiri sidang dengan alasan sedang ada kesibukan.
Dia dalam dua kali kesempatan itu hanya diwakili oleh pengacara keluarga.
Kini sidang ketiga bakal cukup menentukan kelanjutan rumah tangga keduanya.
Karena hal itulah Anne Ratna mengeluarkan peringatan kepada Kang Dedi untuk bisa menyempatkan waktu hadir dalam sidang tersebut.
Rencananya sidang gugatan perceraian ini akan dilanjutkan pada Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Sosok Misterius Dito Mahendra dan Kronologi Nikita Mirzani Meringkuk di Penjara
Ini adalah sidang ketiga setelah sebelumnya sidang pertama digelar pada 5 Oktober dan sidang kedua digelar pada 19 Oktober 2022.
Anne Ratna kini meminta Kang Dedi untuk menghadiri sidang yang menurutnya sangat penting tersebut.
“Saya berharap yang bersangkutan untuk hadir langsung. Karena itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi,” kata Anne Ratna dikutip Suara Denpasar dari Youtube Jemper Channel, Rabu (26/10/2022).
Pengacara Kang Dedi yakni Ojat Sudrajat mengatakan, Kang Dedi kemungkinan bakal hadir dalam sidang tersebut.
Gugatan sidang perceraian ini sebelumnya dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika pada 19 September 2022.
Sidang ini didaftarkan di Pengadilan Agama Purwakarta dan kini masih terus bergulir.