denpasar

Kesempatan Terakhir Dedi Mulyadi Pertahankan Rumah Tangga Anne Ratna, Momen Ini Jadi Penentuan

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:49 WIB
Kesempatan Terakhir Dedi Mulyadi Pertahankan Rumah Tangga Anne Ratna, Momen Ini Jadi Penentuan
Kesempatan Terakhir Dedi Mulyadi Pertahankan Rumah Tangga Anne Ratna, Momen Ini Jadi Penentuan (dok)

Suara Denpasar – Rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kini sedang di ujung tandung lantaran dalam proses sidang guatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta.

Sidang kini sudah berjalan di agenda sidang ketiga dan bakal menjadi penentu atas rumah tangga pasangan anggota DPR RI dan bupati Purwakarta tersebut.

Pasalnya dalam sidang ini adalah kesempatan terakhir yang diberikan para pihak untuk dilakukan mediasi.

Pada sidang pertama dan kedua, Dedi Mulyadi atau yang biasa dipanggil Kang Dedi ini mangkir dari panggilan sidang.

Anggota Komisi IV ini tidak menghadiri sidang dengan alasan sedang ada kesibukan.

Dia dalam dua kali kesempatan itu hanya diwakili oleh pengacara keluarga.

Kini sidang ketiga bakal cukup menentukan kelanjutan rumah tangga keduanya.

Karena hal itulah Anne Ratna mengeluarkan peringatan kepada Kang Dedi untuk bisa menyempatkan waktu hadir dalam sidang tersebut.

Rencananya sidang gugatan perceraian ini akan dilanjutkan pada Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Sosok Misterius Dito Mahendra dan Kronologi Nikita Mirzani Meringkuk di Penjara

Ini adalah sidang ketiga setelah sebelumnya sidang pertama digelar pada 5 Oktober dan sidang kedua digelar pada 19 Oktober 2022.

Anne Ratna kini meminta Kang Dedi untuk menghadiri sidang yang menurutnya sangat penting tersebut.

“Saya berharap yang bersangkutan untuk hadir langsung. Karena itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi,” kata Anne Ratna dikutip Suara Denpasar dari Youtube Jemper Channel, Rabu (26/10/2022).

Pengacara Kang Dedi yakni Ojat Sudrajat mengatakan, Kang Dedi kemungkinan bakal hadir dalam sidang tersebut.

Gugatan sidang perceraian ini sebelumnya dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika pada 19 September 2022.

Sidang ini didaftarkan di Pengadilan Agama Purwakarta dan kini masih terus bergulir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI