Pengadilan Agama Purwakarta Damaikan Pasangan Ini, Bagaimana dengan Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna?

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:02 WIB
Pengadilan Agama Purwakarta Damaikan Pasangan Ini, Bagaimana dengan Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna?
tangkapan layar proses perdamaian gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. (tangkapan layar IG Pengadilan Agama Purwakarta)

Suara Denpasar- Pengadilan Agama Purwakarta memiliki track record yang cukup baik dalam mendamaikan pasangan yang sudah mengajukan gugatan cerai.

Seperti yang terlihat beberapa hari lalu, Pengadilan Agama Purwakarta sukses memediasi pasangan yang tidak disebutkan nama dan alamatnya ini.

Pasangan yang rumah tangganya sudah di ujung tanduk itu kemudian sepakat untuk kembali rujuk dan si penggugat mencabut gugatannya.

Momen indah ini diposting oleh akun instagram Pengadilan Agama Purwakarta beberapa hari lalu.

"Alhamdulillah, Mediasi berhasil!. Kembali kabar bahagia datang dari Pengadilan Agama Purwakarta. Pada hari Senin, 17 Oktober 2022, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Bapak Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H, sekaligus bertindak sebagai Mediator berhasil mendamaikan para pihak berperkara yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Purwakarta," demikian unggahan akun Pengadilan Agama 18 Oktober yang dikutip Suara Denpasar pada Kamis (27/10).

"Alhamdulillah, dengan niat ikhlas sang mediator, pihak terkait dalam perkara cerai gugat berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dengan pencabutan. Keberhasilan mediasi ini diharapkan semakin meningkat dan terus berlanjut, khususnya pada Pengadilan Agama Purwakarta," jelas keterangan tersebut.

Namun untuk menjaga identitas pasangan ini, pihak pengadilan sengaja untuk blur wajah pasangan yang sudah berdamai tersebut.

Unggahan ini mendapatkan tanggapan positif dari warganet.

Mereka merasa adem melihat unggahan pasangan yang kembali utuh lagi ini.

"Semoga lebih banyak lagi merasakan indahnya perdamaian... Sukses PA Pwk," demikian komentar warganet.

Pengadilan Agama Purwakarta kini juga sedang dalam proses mendamaikan pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.

Sidang pada Kamis (27/10) dengan agenda mediasi untuk para pihak penggugat dan tergugat.

Hanya saja dalam sidang pertama dan kedua, Dedi Mulyadi tidak bisa hadir dalam sidang tersebut dan diwakili pengacara.

Untuk pihak penggugat yakni Anne Ratna selalu hadir dalam dua kali sidang permulaan tersebut.

Akankah Anne Ratna yang merupakan bupati Purwakarta dan Kang Dedi Mulyadi yang anggta DPR RI bisa rujuk kembali?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ogah Dipanggil Ambu, Anne Ratna Sudah Tidak Respect ke Kang Dedi Mulyadi? Terungkap Fakta Mengejutkan

Ogah Dipanggil Ambu, Anne Ratna Sudah Tidak Respect ke Kang Dedi Mulyadi? Terungkap Fakta Mengejutkan

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:12 WIB

Kang Dedi Mulyadi Makin Terang-terangan Serang Bupati, Sudah Bayar Kebersihan Kok Diberi Hadiah Sampah

Kang Dedi Mulyadi Makin Terang-terangan Serang Bupati, Sudah Bayar Kebersihan Kok Diberi Hadiah Sampah

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:32 WIB

Kang Dedi Mulyadi Unggah Sudah Enek dan Hilang Selera Gara-gara Ini, Warganet Doakan Tegar Hadapi Sidang Cerai

Kang Dedi Mulyadi Unggah Sudah Enek dan Hilang Selera Gara-gara Ini, Warganet Doakan Tegar Hadapi Sidang Cerai

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:51 WIB

Terkini

Sergio Veloso Resmi Latih Timnas Voli Putra Indonesia di AVC Mens Cup 2026

Sergio Veloso Resmi Latih Timnas Voli Putra Indonesia di AVC Mens Cup 2026

Sport | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:19 WIB

Dukung Ekonomi Akar Rumput, BRI Surabaya Beri Modal Rp3,8 Triliun ke 89 Ribu Pelaku Usaha

Dukung Ekonomi Akar Rumput, BRI Surabaya Beri Modal Rp3,8 Triliun ke 89 Ribu Pelaku Usaha

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:18 WIB

Lebih dari Sekadar Pace, Urban Crawl 5K Tantang Pelari Hadapi Gang Sempit hingga Tanjakan Jakarta

Lebih dari Sekadar Pace, Urban Crawl 5K Tantang Pelari Hadapi Gang Sempit hingga Tanjakan Jakarta

Sport | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:15 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York

Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:10 WIB

Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal

Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:07 WIB

Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang

Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:05 WIB

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB