Suara Denpasar- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali memberikan warning agar pengembang untuk tidak main-main dengan menjadikan sawah menjadi perumahan.
Kebijakan ini kembali diingatkan oleh istri dari Dedi Mulyadi atau Kang Dedi ini untuk merespon alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman.
Kini sejak dilantik menjadi bupati, Anne Ratna sudah tidak memberikan izin adanya pengembang membangun perumahan di sawah yang dilindungi.
"Intruksi ini juga sudah ditekankan kepada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, untuk tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya untuk pembangunan perumahan di lahan sawah dilindungi,"kata Anne Ratna dilansir dari laman resmi Pemkab Purwakarta, dikutip pada Sabtu (26/10).
Kata dia adanya kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah itu makin dilindungi dengan adanya penetapan status Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
LSD kata dia bukti keseriusan Pemkab Purwakarta menjaga lahan sawah agar tidak dijadikan perumahan maupun kawasan industri.
Dengan adanya larangan pembangunan di LSD ini maka akan tetap menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan di Kabupaten Purwakarta.
Selain pengendalihkan alih fungsi lahan sawah, pihaknya juga fokus untuk memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah.
“Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah ini merupakan terobosan kebijakan dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan nasional untuk menghasilkan padi atau beras sebagai bahan makanan pokok utama,” jelas Anne Ratna. ***
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar