Kedepankan Rasa Hormat, Jadi Alasan Kang Dedi Ulurkan Tangan ke Anne Ratna Mustika

Suara Denpasar

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:17 WIB
Kedepankan Rasa Hormat, Jadi Alasan Kang Dedi Ulurkan Tangan ke Anne Ratna Mustika
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memilih bantu warga pada hari sidang perdana gugatan perceraian isterinya. Dedi tidak hadir ke pengadilan, hanya mengurus pengacara. (ANTARA/Dok Dedi Mulyadi)

Suara Denpasar-Dedi Mulyadi menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta kemarin. Dalam sidang itu, ada salah satu moment yang menyita perhatian orang.

Dimana saat itu, Dedi Mulyadi mengulurkan tangannya kepada Anne Ratna Mustika. Hal itu menjadi sorotan, lantaran Anne Ratna Mustika lah sosok yang mengajukan gugatan perceraian.

Lantas apa alasan Kang Dedi mengulurkan tangannya ke arah bupati Purwakarta itu?. Kang Dedi kemudian mengungkap alasannya kenapa dia mengulurkan tangannya ke Anne Ratna Mustika.


Dikatakannya itu dilakukan sebagai bentuk hormat." Ada satu hal pesan saya bahwa kita menghormati jauh lebih baik daripada selalu ingin dihormati," tuturnya dilansir dari YouTube pribadinya Sabtu, (29/10/22).

Dijelaskannya, mengulurkan tangan merupakan bentuk tindakan terhormat. Dimana dia masih menghormati Anne Ratna Mustika meski faktanya dialah yang melayangkan gugatan cerai.

"Jadi tidak akan rugi kita melakukan sesuatu yang terhormat. Sekali lagi tak ada ruginya kita menghormati, tak ada ruginya kita mengulurkan tangan pada siapapun meski yang diulurkannya berat hati menerimanya," tandasnya. 


Sebelumnya, Anne Ratna Mustika mengatakan jika Dedi Mulyadi melanggar syariat Islam sebagai seorang suami.
Selain itu, Anne Ratna Mustika juga menyebut Kang Dedi melanggar perundang-undangan yang berlaku. "Yah, alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak-hal sebagai seorsng istri," katanya.

Dijelaskannya karena dirinya merupakan wanita beragama Islam, maka dirinya selalu mengacu ke syariat Islam. Sehingga pelanggaran syariat Islam yang dilakukan Dedi Mulyadi membuatnya marah dan melayangkan gugatan cerai.

 
"Yah jelas lah (melanggar syariat Islam). Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," tambahnya. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Melanggar Syariat Islam, Ternyata Ini Kesalahan Fatal Dedi Mulyadi Hingga Digugat Cerai Anne Ratna Mustika

Selain Melanggar Syariat Islam, Ternyata Ini Kesalahan Fatal Dedi Mulyadi Hingga Digugat Cerai Anne Ratna Mustika

Denpasar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Nyesek! Bupati Purwakarta Sebut Dedi Mulyadi Melanggar Syariat Islam, Hingga Berujung Digugat Cerai

Nyesek! Bupati Purwakarta Sebut Dedi Mulyadi Melanggar Syariat Islam, Hingga Berujung Digugat Cerai

Denpasar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:29 WIB

Populer, Lolly Angkat Bicara soal Muka Dua Nikita Mirzani hingga Anne Ratna Bawa-bawa Urusan Syariat dalam Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

Populer, Lolly Angkat Bicara soal Muka Dua Nikita Mirzani hingga Anne Ratna Bawa-bawa Urusan Syariat dalam Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

Denpasar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 07:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×