Dito Mahendra Bakal Kaget, Ini Untung Ruginya Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:48 WIB
Dito Mahendra Bakal Kaget, Ini Untung Ruginya Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang
Untung dan buntungnya Nikita Mirzani dipenjarakan Dito Mahendra dan ditahan Kejaksaan Negeri Serang. (Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya)

Suara Denpasar - Dito Mahendra berhasil memenjarakan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik pada dirinya.

Meskipun butuh waktu cukup lama sang Nyai ditahan yakni dari laporan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022, dimana selama itu Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor saja.

Namun, Dito Mahendra dianggap sukses karena Nikmir akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada 25 Oktober 2022 lalu selama 20 hari ke depan.

Di sisi lain, baru berlangsung 4 hari pasca penahanan atas Nikita, model berusia 36 tahun itu ternyata tidak selamanya buntung alias rugi.

Namun, ada kalanya justru untung dengan meraup banyak penghasilan dari sisi bisnis yang digelutinya.

Diakui manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah bahwa ada kerugian pasca ditahannya sang janda 3 anak itu, yakni dari sisi pendapatan offair.

"Kalau kerugian, gak usah ditanya. Ini saya banyak cancel off air, banyak cancel kerjaan-kerjaan," kata Dea Hanifah dikutip Sabtu (29/10/2022).

Di sisi lain, keuntungan bisnis Nikita Mirzani masih saja mengalir dari hasil penjualan produk kecantikan yang dirintisnya dengan merk namanya sendiri.

"Semakin hari semakin buanyak orderan kita hari ini," kata admin Nikita Mirzani, Jessica Tiffani, medsos specialist melalui unggahan di instastory @nikitamirzanimawardi_172, Sabtu (29/10/2022).

Kirdi Putra, pakar ekspresi pernah memprediksi bahwa teriakan histeris Nikita Mirzani bakal menjadi magnet rezeki.

"Teriakan histeris itu adalah simbol bahwa dia sedang lemah," kata Kirdi Putra dilansir dari acara Hot Shot, Rabu (26/10/2022) lalu.

Dengan berteriak, kata Kirdi Putra, hal itu sesuai dengan tujuan dari Nikita Mirzani.

"Berteriak agar viral. Sebab kalau viral itu akan banyak keuntungan yang didapat, mulai dari finansial, dukungan, kekuatan dan lainnya," bebernya.

Diketahui, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Ia diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra yang melaporkannya ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apes! Fans Nikita Mirzani Gigit Jari, Ternyata Ini 2 Penyebab Penangguhan Penahanan Nyai Ditolak Kejari Serang

Apes! Fans Nikita Mirzani Gigit Jari, Ternyata Ini 2 Penyebab Penangguhan Penahanan Nyai Ditolak Kejari Serang

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:20 WIB

Haters Pasti Ketar-Ketir! Nikita Mirzani Panen Keuntungan Besar Meski Dipenjara, Ternyata Karena ini

Haters Pasti Ketar-Ketir! Nikita Mirzani Panen Keuntungan Besar Meski Dipenjara, Ternyata Karena ini

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:18 WIB

Mendekam di Tahanan, Nikita Mirzani Pikirkan Nasib Ribuan Anak Yatim dan Lansia Yang Sering Disantuninya

Mendekam di Tahanan, Nikita Mirzani Pikirkan Nasib Ribuan Anak Yatim dan Lansia Yang Sering Disantuninya

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:22 WIB

Sudah Teriak Merdeka! Eh Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Malah Ditolak Kejaksaan

Sudah Teriak Merdeka! Eh Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Malah Ditolak Kejaksaan

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:47 WIB

Ngeri! Haters Potong Tumpeng, Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Ini ke Pengacara: Urusan Abang..

Ngeri! Haters Potong Tumpeng, Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Ini ke Pengacara: Urusan Abang..

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:59 WIB

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB