Suara Denpasar - Ngenes! Dedi Mulyadi, mantan bupati Purwakarta dua periode terlihat begitu tertekan.
Sambil naik angkot, wajahnya begitu tegang ketika sopir mengarahkan kendaraan ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Sidang gugatan cerai yang dilayangkan sang istri, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memasuki tahap mediasi.
"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi, di Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Tak dirinci maksud perkataan tersebut adakah bentuk sindiran terhadap Ambu Anne, panggilan akrab Anne Ratna Mustika atau hanya gumaman belaka.
Demikian, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berangkat menggunakan angkot ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika.
Jelas dia, materi gugatan bukan untuk konsumsi publik dan hanya diketahui oleh hakim yang menyidangkan kasus ini.
Nantinya pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya. “Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” ungkapnya.
Ditemui usai sidang, Ambu Anne berharap sidang tersebut segera selesai. Di mana sidang akan dilanjutkan awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. “Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” jawab Ambu Anne.
Baca Juga: Tips untuk Istri Menghadapi Suami Pasif dan Pendiam, Seksolog Zoya Amirin: Beri Inspirasi