Proses perceraian kini sudah bergulir di Pengadilan Agama Purakarta terhitung sejak didaftarkan pada 19 September 2022.
Persidangan bahkan sudah berjalan sampai tiga kali, yakni sidang perdana pada 5 Oktober 2022, dilanjut dengan sidang kedua pada 19 Oktober 2022, lalu ketiga 27 Oktober 2022.
Sidang pertama dan kedua ini Kang Dedi tidak hadir karena alasan kesibukan ada kunjungan kerja selaku anggota DPR RI.
Sedangkan sidang gugatan perceraian yang ketiga dirinya bisa hadir dan tanpa mengenakan ikat kepala yang biasa ia gunakan.
Anne Ratna sendiri sejak sidang pertama bergulir, dia selalu hadir langsung, ini lantaran dirinya sebagai penggugat pihak suami yakni Kang Dedi Mulyadi.
Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada awal Nopember 2022 ini dengan agenda masih sama, yakni mediasi. ***