Babak Baru Kasus Nikita Mirzani! Jaksa Siap Antar ke Meja Hijau, Nyai Mohon Doa Anak Yatim

Suara Denpasar

Selasa, 01 November 2022 | 08:58 WIB
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani! Jaksa Siap Antar ke  Meja Hijau, Nyai Mohon Doa Anak Yatim
Niktia Mirzani menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). ([Rena Pangesti/Suara.com])

Suara Denpasar - Setelah Kejaksaan Negeri Serang menolak penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Nikita Mirzani, kini babak baru sudah menanti.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak pun sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan kesalahan Nikita di meja hijau alias persidangan nanti.

"Untuk JPU telah kami siapkan, ada 5 orang untuk mempersiapkan dalam menyusun surat dakwaan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak sebagaimana dikutip dari suara.com pada Senin (31/10/2022).

Usai menunjuk 5 JPU untuk membuktikan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nyai, panggilan Nikita terhadap pelapornya, Dito Mahendra, kini JPU tinggal menyelesaikan surat dakwaan yang diambil dari keterangan saksi-saksi serta barang bukti.

"Surat dakwaan masih dalam proses. Ada waktunya nanti kami sampaikan. Sementara masih disusun," tutur Freddy Simandjuntak.

Sekedar mengingatkan, penangguhan terhadap Nikita ditolak oleh Kejaksaan dikarenakan Nikita dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Saat hendak ditahan di kantor kepolisian, Nikita pun sempat berteriak histeris dan teriakan tersebut akhirnya dijawab dengan sepucuk surat yang dititipkan di pengacaranya, Fahmi Bachmid, Senin (31/10/2022).

"Waktu di Kejari itu, saya hanya seorang pencari keadilan, seperti saya seorang single parent," bunyi tulisan Nikita Mirzani dalam surat yang ditunjukkan Fahmi Bachmid.

Selain menjelaskan tentang hal itu, Nikita Mirzani juga meminta doa kepada anak yatim agar prosesnya mencari keadilan diberi kelancaran.

baca juga

"Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil," ujar Nikita Mirzani dalam surat tersebut.

Nikita Mirzani sendiri dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP atas laporan Dito Mahendra. Kini kasusnya telah berproses dan menunggu dilimpahkan ke pengadilan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani dan Mak Vera Bongkar Identitas Bunda Corla: Mantan Model dan Teman Dekat Olga Syahputra

Nikita Mirzani dan Mak Vera Bongkar Identitas Bunda Corla: Mantan Model dan Teman Dekat Olga Syahputra

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 08:04 WIB

Trending: Kang Dedi Mulyadi soal Filosofi Kehormatan Perempuan Sunda hingga Permintaan Sita Instagram Nikita Mirzani

Trending: Kang Dedi Mulyadi soal Filosofi Kehormatan Perempuan Sunda hingga Permintaan Sita Instagram Nikita Mirzani

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 07:54 WIB

Si Ibu Sedang Ditahan, Anak Nikita Mirzani Siapkan Diri Sekolah ke London

Si Ibu Sedang Ditahan, Anak Nikita Mirzani Siapkan Diri Sekolah ke London

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 06:55 WIB

Terkini

Cristiano Ronaldo Punya Pelatih Baru di Al Nassr

Cristiano Ronaldo Punya Pelatih Baru di Al Nassr

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:33 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Cristiano Ronaldo Buka Suara soal Pensiun, Masa Depan Ditentukan usai Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Buka Suara soal Pensiun, Masa Depan Ditentukan usai Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:25 WIB

Pelatih Mesir Rayakan Kemenangan dengan Bendera Palestina, Kirim Pesan Haru di Piala Dunia 2026

Pelatih Mesir Rayakan Kemenangan dengan Bendera Palestina, Kirim Pesan Haru di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Fireworks of My Heart: Sajikan Keseharian dan Detail Pemadam Kebakaran

Fireworks of My Heart: Sajikan Keseharian dan Detail Pemadam Kebakaran

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Berapa Harga Langganan Strava Premium? Kini Kena Pajak 11%

Berapa Harga Langganan Strava Premium? Kini Kena Pajak 11%

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Lionel Messi Tembus 20 Gol, Jauhi Kylian Mbappe di Daftar Top Skor Abadi Piala Dunia

Lionel Messi Tembus 20 Gol, Jauhi Kylian Mbappe di Daftar Top Skor Abadi Piala Dunia

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:09 WIB

Pendampingan UMKM Berbasis Potensi Lokal, FIFGROUP Dongkrak Ekonomi Desa

Pendampingan UMKM Berbasis Potensi Lokal, FIFGROUP Dongkrak Ekonomi Desa

Jawa Tengah | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:05 WIB

×