Suara Denpasar - Tiga saksi dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal di Unud menjalani pemeriksaan marathon di Gedung Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (3/11/2022).
Sembilan jam lamanya pemeriksaan berjalan dan dimulai pukul 09.00 WITA.
Hanya saja, usai pemeriksaan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Dr. Drs. Dewa Gede Wirama, MSBA., Ak, yang juga dikenal sebagai tangan kanan Rektor Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng.
Dewa Gede Wirawan enggan berkomentar soal materi pemeriksaan terhadap dirinya.
Tak satu pun jawaban yang meluncur dari dosen Akuntansi tersebut ketika ditanya awak media.
Sedangkan Kepala Biro Keuangan Komang Teken mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik.
Namun, karena pertanyaannya banyak. Dirinya mengaku lupa jumlahnya, "saya lupa dik," demikian kata Komang Teken.
Kira-kira ada sepuluh sampai lima belas pertanyaan yang dilayangkan penyidik kejaksaan terkait dana SPI Unud.
Yang menarik usai diperiksa penyidik, Komang Teken tampak melangkahkan kaki ke Pura yang ada di area Kejaksaan Tinggi Bali.
Baca Juga: Tangan Kanan Rektor Unud Diperiksa Penyidik Kejati Bali
Di sana dia terlihat bersembahyang dengan khusyuk.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud memang menjadi perhatian banyak pihak.
Bahkan, Bali Corruption Watch atau BCW mendukung penuh langkah kejaksaan. Pihak BCW berharap kasus ini bisa terungkap dengan terang benderang serta transparan. Sebab, terjadi di Institusi pendidik tinggi yang melahirkan generasi bangsa.