Terjawab! Kerugian Dito Mahendra di Kasus Nikita Mirzani Ternyata Karena Gagal Jual Sepatu

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 07 November 2022 | 20:27 WIB
Terjawab! Kerugian Dito Mahendra di Kasus Nikita Mirzani Ternyata Karena Gagal Jual Sepatu
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra. (Istimewa)

Suara Denpasar - Banyak pihak yang mempertanyakan apa kerugian Dito Mahendra selaku pelapor yang membuat Nikita harus berurusan dengan pihak kepolisian hingga kini statusnya sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Serang?

Dalam penelusuran yang dilakukan denpasar.suara.com, ternyata kerugiannya karena sepatu Dito Mahendra gagal dijual kepada saksi berinisial ML.

"Saksi ML merupakan rekan bisnis saksi Dito Mehendra," tulis dalam sebuah laporan yang diterima denpasar.suara.com pada Senin (7/11/2022).

Dalam laporan terpercaya tersebut, awalnya Dito Mahendra dan juga Saksi ML serta rekannya berinisal HY bertemu pada 8 Mei 2022. Saat itu saksi ML bercerita hendak akan membeli sepatu.

Dito Mahendra kemudian menawarkan sepatu miliknya kepada saksi ML. Melihat hal itu, saksi ML pun tertarik dan sepakat untuk membeli sepatu milik Dito Mahendra yang memiliki merk ternama. Saksi ML pun kemudian membayar DP sepatu.

Selanjutnya, pada 18 Mei 2022, Saksi ML pun sebagai pengikut akun Nikita Mirzani, yakni @nikitamirzanimawardi_172 melihat gambar Dito Mahendra yang telah diedit dan diunggah oleh terdakwa Nikita Mirzani dalam  Instastory di akunnya tersebut.

Atas hal itu, saksi ML pun menghubungi saksi HY agar membatalkan pembelian sepatu milik Dito Mahendra dan meminta untuk pengembalian DP dari sepatu tersebut.

Hal tersebut digunakan sebagai sebuah kerugian materiil terhadap Dito Mahendra sehingga Nikita Mirzani kini harus menjalani masa-masa sulit karena menjadi tahanan pihak kejaksaan hingga nanti akan di adili di meja hijau.

Sebagai informasi, atas kasusnya dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demi Kesehatan Nikita Mirzani yang Tak Biasa Makan Makanan Penjara, Ferdinand, Kuasa Hukumnya Sampai Lakukan Ini

Demi Kesehatan Nikita Mirzani yang Tak Biasa Makan Makanan Penjara, Ferdinand, Kuasa Hukumnya Sampai Lakukan Ini

| Minggu, 06 November 2022 | 19:57 WIB

Jatuh Sakit, Nikita Mirzani Tidak Biasa Makan Makanan yang Disediakan Penjara, Pengacara Akhirnya Minta Keleluasaan Ini

Jatuh Sakit, Nikita Mirzani Tidak Biasa Makan Makanan yang Disediakan Penjara, Pengacara Akhirnya Minta Keleluasaan Ini

| Minggu, 06 November 2022 | 19:00 WIB

Hampir Dua Pekan Masuk Sel Tahanan, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Ada Bagian Tubuh Yang Terjepit

Hampir Dua Pekan Masuk Sel Tahanan, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Ada Bagian Tubuh Yang Terjepit

| Minggu, 06 November 2022 | 07:48 WIB

Terkini

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Mauricio Souza: Apakah Persib Diuntungkan dengan Hal Ini?

Mauricio Souza: Apakah Persib Diuntungkan dengan Hal Ini?

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Persija Kehilangan Hak Kandang di Jakarta, Mauricio Souza Semprot Situasi Jelang Lawan Persib

Persija Kehilangan Hak Kandang di Jakarta, Mauricio Souza Semprot Situasi Jelang Lawan Persib

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas

Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:53 WIB

Jadi Dokter Bedah Plastik, Intip Karakter Lee Jae Wook di Doctor on the Edge

Jadi Dokter Bedah Plastik, Intip Karakter Lee Jae Wook di Doctor on the Edge

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:50 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB