Demi Kesehatan Nikita Mirzani yang Tak Biasa Makan Makanan Penjara, Ferdinand, Kuasa Hukumnya Sampai Lakukan Ini

Suara Denpasar

Minggu, 06 November 2022 | 19:57 WIB
Demi Kesehatan Nikita Mirzani yang Tak Biasa Makan Makanan Penjara, Ferdinand, Kuasa Hukumnya Sampai Lakukan Ini
Ferdinand Hutahaean Lakukan Hal Ini untuk Kesehatan Nikita Mirzani ((Instagram))

Suara Denpasar - Bak jatuh tertimpa tangga, Nikita Mirzani sempat jatuh sakit saat menjalani penahanan di Rutan Serang karena syaraf kejepit. Ferdinand Hutahaean sebagai kuasa hukum Nikita melakukan berbagai cara agar klien mendapatkan haknya.

Dikabarkan tak biasa makan makanan yang telah disediakan oleh petugas di penjara, Ferdinand Hutahaean meminta seseorang mengantarkan kebutuhan perut dan obat-obatan untuk Nikita Mirzani demi kesehatan.

Kini kabar Nikita Mirzani telah baik-baik saja di Rutan setalah sempat jatuh sakit. Informasi ini di dapatkan Ferdinand dari manajer Niki, Dea Hanifah.

"Tadi saya mendapat info dari managernya mbak Niki, mbak Dea bahwa posisi mbak Niki saat ini di Rutan Serang dalam kondisi sehat saja, baik," kata Ferdinand Hutahaean dikutip dari kanal YouTube CumiCumi (6/11/2022).

Kuasa hukum dari artis kontroversi itu pun mengakui adanya kesulitan untuk mengirim kebutuhan Nikita meski demi kesehatan.

"Hanya memang ada beberapa kendala terkait dengan pengirimannya makanan, obat ke dalam," ujarnya.

Hal ini lantaran janda tiga anak itu tidak biasa makan makanan yang disediakan di dalam penjara. Hingga harus dikirim makanan, minuman serta obat dari manajernya.

"Karena Niki bukan tidak mungkin sebetulnya, tetapi mungkin tidak biasa dengan makanan yang disediakan oleh pihak rutan," terang Ferdinan.

"Jadi kita minta manajernya untuk mengirimkan makanan, minuman termaksud obat," sambungnya.

baca juga

Demi kesehatan Nikita Mirzani, Ferdinand akhirnya berusaha untuk meminta solusi pada kementrian perilahal kesehatan tahanan.

"Akhirnya saya tadi koordinasi dengan teman-teman lah dari pihak kementrian bagaimana supaya keselamatan Niki ini jangan sampai terganggu, kesehatannya jangan sampai terganggu," paparnya.

Ia juga meminta keleluasaan hak untuk Nikita Mirzani agar mendapat kiriman obat-obatan yang selama ini ia konsumsi demi kesehatan.

"Mohon disampaikan ke pihak rutan supaya Niki ini diberikan keleluasaan, bukan kelelauasaan yang berlebih. Tetapi hak dia untuk mendapatkan obat yang mamang dia konsumsi selama ini," sambungnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jatuh Sakit, Nikita Mirzani Tidak Biasa Makan Makanan yang Disediakan Penjara, Pengacara Akhirnya Minta Keleluasaan Ini

Jatuh Sakit, Nikita Mirzani Tidak Biasa Makan Makanan yang Disediakan Penjara, Pengacara Akhirnya Minta Keleluasaan Ini

Denpasar | Minggu, 06 November 2022 | 19:00 WIB

Hampir Dua Pekan Masuk Sel Tahanan, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Ada Bagian Tubuh Yang Terjepit

Hampir Dua Pekan Masuk Sel Tahanan, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Ada Bagian Tubuh Yang Terjepit

Denpasar | Minggu, 06 November 2022 | 07:48 WIB

Nikita Mirzani Diperas untuk Traktir Pizza dan Nasi Padang untuk Narapidana?

Nikita Mirzani Diperas untuk Traktir Pizza dan Nasi Padang untuk Narapidana?

Denpasar | Sabtu, 05 November 2022 | 16:26 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×