Suara Denpasar - Sidang lanjutan perceraian Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika angkat berlanjut pada Selasa (8/11/2022). Ini merupakan sidang keempat yang digelar Pengadilan Agama Purwakarta.
Anne Ratna Mustika merupakan Bupati Purwakarta ini paling rajin hadir ke sidang. Berbeda dengan Dedi Mulyadi, anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta dua periode.
Banyak publik bertanya, apakah Kang Dedi, panggilan akrabnya akan hadir ke persidangan kali ini setelah beberapa kali diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Ojat Sudrajat.
Diketahui, Dedi Mulyadi sendiri baru hadir usai dua kali persidangan yang berlangsung pada (5/10) dan (19/10/2022) hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya.
Pada sidang terkait mediasi Anne Ratna Mustika dengan sebelumnya, yakni Kamis (27/10/2022), Kang Dedi memang hadir. Dalam kesempatan itu dia menyampaikan mengapa digugat saat sudah tidak jadi bupati.
Dalam kesempatan itu, dia kembali mengatakan hakikat pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi. Sementara itu, Ambu Anne berharap sidang tersebut segera selesai.
“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne.
Selasa ini, sidang akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Lalu, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat. (*)