Kapan Jadwal Sidang Perdana Nikita Mirzani dan di Pengadilan Mana? Ini Jaksa JPU dan Catat Tanggalnya

Suara Denpasar

Selasa, 08 November 2022 | 12:53 WIB
Kapan Jadwal Sidang Perdana Nikita Mirzani dan di Pengadilan Mana? Ini Jaksa JPU dan Catat Tanggalnya
Pengadilan Serang telah mempublish jadwal sidang Nikita Mirzani dan detil perkara kasus serta jaksa penuntut umum. (IG @pnserang)

Suara Denpasar - Jadwal sidang Nikita Mirzani telah ditetapkan. Demikian juga lokasi pengadilan diselenggarakannya.

Sebelum jalani jadwal sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan semenjak 25 Oktober 2022 lalu.

Berikut jadwal sidang Nikita Mirzani meliputi tanggal, lokasi pengadilan, jaksa hingga nomor register kasus.

Jaksa penuntut umum harus ekstra cepat dalam menangani kasus Nikita Mirzani ini.

Jika tidak, yang bersangkutan bisa saja bebas, karena penanganan pertama dilakukan selama 20 hari hingga 13 November 2022 mendatang.

Artinya, saat ini kurang seminggu lagi sebelum masa penahanannya selesai.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melengkapinya, berkas dakwaan telah dilimpahkan ke pengadilan.

Berdasarkan website resmi Pengadilan Negeri Serang, kasus Nikita Mirzani dengan nomor perkara 853/Pid.Sus/2022/PN Srg dan tanggal register 7 November 2022.

Perkara tersebut termasuk dalam klasifikasi perkara Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagai penuntut umum (JPU) adalah Edwar SH. 

baca juga

"Sidang pertama," demikian bunyi keterangan dilaman tersebut.

Lalu kapan sidang perdana Nikmir, panggilan Nikita Mirzani, tersebut?

Sidang diketahui akan dilaksanakan pada Senin, 14 November 2022 mendatang.

Sebelum menjalani jadwal sidang, Nikita Mirzani masih menghuni Rutan Klas II B Serang Banten.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi

12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi

Denpasar | Selasa, 08 November 2022 | 11:24 WIB

Ternyata ini Alasan Nikita Mirzani Teriak di Rumah Sakit Bhayangkara Banten

Ternyata ini Alasan Nikita Mirzani Teriak di Rumah Sakit Bhayangkara Banten

Bandungbarat | Selasa, 08 November 2022 | 09:59 WIB

Terjawab! Kerugian Dito Mahendra di Kasus Nikita Mirzani Ternyata Karena Gagal Jual Sepatu

Terjawab! Kerugian Dito Mahendra di Kasus Nikita Mirzani Ternyata Karena Gagal Jual Sepatu

Denpasar | Senin, 07 November 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×