Rugikan Rp5 Miliar Lebih, Manajer Koperasi di Gianyar Dijebloskan ke Tahanan

Suara Denpasar

Jum'at, 11 November 2022 | 17:33 WIB
Rugikan Rp5 Miliar Lebih, Manajer Koperasi di Gianyar Dijebloskan ke Tahanan
Manajer Koperasi Griya Anyar Sari Boga Gianyar, Dewa Gede Arsa Wijaya. (IST/ Beritabali.com)

Suara Denpasar - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Manajer Koperasi Griya Anyar Sari Boga Gianyar, Dewa Gede Arsa Wijaya atau IDGAW yang menggelapkan dana nasabah hingga Rp5 miliar lebih dijebloskan ke tahanan. Dia ditahan setelah dilakukan pelimpahkan tahap II dari penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.

Penyidik Polres Gianyar melakukan pelimpahan tahap II, yakni berkas perkara dan tersangka Dewa Gede Arsa Wijaya yang diterima Jaksa Penuntut Umum, Finna Wulandari. Tersangka Dewa Gede Arsa Wijaya diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan pasal 372 KUHP. 

Penggelapan ini diduga dilakukan tersangka sebagai manajer koperasi Griya Anyar Sari Boga dari tahun 2015 hingga 2019. Akibat perbuatannya, KSU Griya Anyar Sari Boga Gianyar mengalami kerugian mencapai Rp5,43 miliar lebih.

Dengan posisinya sebagai manajer, Dewa Gede Arsa Wijaya leluasa menggunakan keuangan koperasi untuk kepentingan pribadinya. Di antaranya dipakai untuk membeli rumah dan mobil.

Untuk mengelabuhi penggelapan yang dilakukan, tersangka membuat laporan pembukuan palsu. Yakni pada 31 Desember 2019 memanipulasi data laporan. Antara lain laporan lajur neraca, laporan penabung sukarela, laporan penabung berjangka, piutang dan laporan kas.

"Dalam laporan tersebut tersangka telah memanipulasi data dengan cara pada laporan kas dan tabungan bank tidak sesuai dengan data fisik kas dan tabungan yang sebenarnya, kemudian laporan jumlah penabung sukarela, penabung berjangka dan piutang tidak sesuai dengan jumlah riil yang ada dalam data laporan yang dibuat oleh tersangka," demikian dalam berkas perkara yang dibuat penyidik.

Kajari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan, tersangka I Dewa Gede Arsa Wijaya ditahan untuk 20 hari ke depan. Dijelaskan, untuk penahanannya dititipkan di Rutan Polres Gianyar. 

“Perkara ini akan segera dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Gianyar," kata Sinaryati. (Beritabali.com)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Ubud di Vila Kosong, Kondisinya Mengenaskan

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Ubud di Vila Kosong, Kondisinya Mengenaskan

Denpasar | Sabtu, 05 November 2022 | 19:49 WIB

Oknum Loreng dan Anak Pukul Karyawan Shopee di Bali Berujung Damai, Pangdam Perintah Proses Hukum

Oknum Loreng dan Anak Pukul Karyawan Shopee di Bali Berujung Damai, Pangdam Perintah Proses Hukum

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:55 WIB

Ternyata, Video Mesum di Mobil Pakai Baju Adat Bali usai Melukat di Tirta Empul Gianyar

Ternyata, Video Mesum di Mobil Pakai Baju Adat Bali usai Melukat di Tirta Empul Gianyar

Denpasar | Kamis, 22 September 2022 | 14:49 WIB

Mesum Dalam Mobil dan di Rekam Sendiri, Pelaku Pria Ditangkap di Sesetan, yang Wanita di Apartemen Cengkareng

Mesum Dalam Mobil dan di Rekam Sendiri, Pelaku Pria Ditangkap di Sesetan, yang Wanita di Apartemen Cengkareng

Denpasar | Kamis, 22 September 2022 | 14:06 WIB

AMOR ING ACINTYA, Dua Korban Kompor Mayat Meledak saat Ngaben di Gianyar Meninggal, Termasuk Tukang Kompor

AMOR ING ACINTYA, Dua Korban Kompor Mayat Meledak saat Ngaben di Gianyar Meninggal, Termasuk Tukang Kompor

Denpasar | Minggu, 21 Agustus 2022 | 19:42 WIB

Selain Layani Threesome dengan Bule, Pasutri Asal Gianyar Juga Bikin Konten Prank Ojol

Selain Layani Threesome dengan Bule, Pasutri Asal Gianyar Juga Bikin Konten Prank Ojol

Denpasar | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 20:20 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×