Suara Denpasar – Dokter Richard Lee menceritakan kisah penangkapan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021. Richard Lee ditangkap di rumahnya, di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang sekitar pukul 07.00 WIB karena dilaporkan Kartika Putri.
Cerita penangkapan ini disampaikan Richard Lee kepada Denny Sumargo. Denny Sumargo sempat menanyakan kenapa Richard Lee pada waktu akan ditangkap tidak mau dan merengek-rengek minta tak ditangkap.
“Pokoknya yang gue tau abis dari sini lu tuh ditangkap. Terus lu nggak mau,” kata Densu melalui Youtube Curhat Bang Denny Sumargo dikutip Suara Denpasar, Minggu (20/11/2022).
Ditanya begitu, Richard Lee balik bertanya apakah Densu mau ditangkap. Densu pun mengatakan, karena tidak mau ditangkap itu, Richard Lee sempat dihujan netizen, seolah tidak gentleman, dan terlihat ngambek.
Dokter kecantikan ini pun membeberkan kronologi penangkapan atau penjemputan oleh penyidik tersebut. Dijelaskan, waktu dijemput itu sekitar Pukul 07.00 pagi datang penyidik awalnya minta interview dan ingin lihat handphonenya saja.
“Katanya kayak gitu. Cuma lihat aja dia bilang, pemeriksaan aja enggak ada tangkap, enggak ada apa, dia sudah janji. Jadi gua kasih handphone gue sudah diceknya semuanya kayak gitu,” kata Richard Lee.
Akan tetapi, setelah penyidik ini sudah mengecek HP-nya, ternyata malah mengatakan kepadanya untuk ikut ke kantor polisi di Jakarta. “Dia bilang ke Jakarta. Dia bilang kayak gitu. “Nggak bisa dong bilang kan tadinya kayak gini, kan cuma pemeriksaan, tiba-tiba keluar secarik kertas ditahan. Jadi sudah disiapin dari Jakarta,” terangnya.
Richard Lee pun mengaku menelepon pengacaranya pada waktu itu. Densu pun menanyakan siapa pengacaranya pada waktu itu. Dia tidak menyebut nama terang, hanya menyebut Kura-Kura Ninja. Namun, semua tahu bahwa pengacara Richard Lee pada waktu itu adalah Razman Nasution.
“Gue telepon pengacara gue. Pengacara gue bilang, ‘jangan, jangan ikut’ dia bilang. ‘Tunggu saya saya jam 4 sore akan ke sana,” terangnya menirukaan pernyataan pengacaranya pada waktu itu.
Akhirya Richard Lee mau dijemput polisi. Namun, syaratnya dia tidak naik mobil, melainkan naik pesawat, karena ada gangguan lumbal, atau sakit pinggang.
“Gua bilang pesawat nanti gua yang bayarin. Apa-apa gua yang bayarin. Tungguin pengacara gue jam 04.00 (sore) gua bilang langsung kita ke Jakarta kayak gitu. Tapi dia nggak mau,” terangnya.
Richard Lee pun menelepon lagi pengacaranya. Sang pengacara bilang jangan ikut. Setelah itu, penyidik kepolisian mengangkat Richard Lee dan dimasukkan ke mobil. Saat diangkat ke mobil itu, penyidik menyatakan akan pemeriksaan di Kantor Polisi di Palembang saja. Sehingga Richard Lee pun mau masuk di mobil.
“Begitu mobil jalan langsung ngebut, dan begitu ngebut dia nelepon langsung kita tancap ke Jakarta. Busyet. Gue ngamuk, sumpah,” katanya.
Dalam perjalanan itu, Richard Lee pun berujar ke polisi yang menangkapnya bahwa dia ingin kencing. Dia mengaku tidak bisa menahan kencing, karena kebiasaannya kencing setiap sejam sekali.
“Tapi Bang aku mau kencing. Aku nggak tahan lagi,” kata Richard Lee kepada polisi.