Lengkapi Surat dan Kelengkapan Motor! Operasi Zebra Agung 2022 Mulai Terapkan Sistem Tilang Elektronik

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 25 November 2022 | 22:43 WIB
Lengkapi Surat dan Kelengkapan Motor! Operasi Zebra Agung 2022 Mulai Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Ilustrasi polisi yang melakukan tilang kendaraan bermoto warga sistem E-tilang. (Lampungpro.co/Humas Polresta Bandar Lampung)

Suara Denpasar- Polres Tabanan terapkan sistem tilang elektronik mulai Kamis (24/11/2022) atau berbarengan dengan dilaksanakan hari pertama Operasi Zebra Agung 2022

Sebagai awal sistem tilang elektronik ini dilakukan secara mobile dengan menggunakan ponsel khusus bernama ETLE (Elektronik Trafifoc Law Entrocement) Mobile Handeld. 

Siatem tilang elektronik menggunakan ponsel khusus sementara diterapkan Polres Tabanan karena masih proses pemasangan kamera ETLE dan diperkirakan baru rampung pertengahan Desember 2022. 

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan sistem tilang elektronik diberlakukan sesuai dengan intruksi Mabes Polri.

Untuk di Tabanan karena kamera ETLE belum siap masih proses pemasangan maka untuk sementara diberlakukan dengan ponsel khusus.

"Petugas sudah disiapkan ponsel khusus bahkan kegiatan ini juga ada satgasnya," terang AKBP Dian Candra. 

Kata dia, sistem kerja tilang elektronik menggunakan ponsel khusus ini begitu kedapatan melanggar maka akan difoto kemudian surat pelanggaran disampaikan lewat ponsel ataupun dikirim ke alamat pelanggar.

"Kita berharap dengan adanya pola tilang elektronik bisa menghindari hal yang tak diinginkan terutama debat argument antara petugas dan pelanggar," tegasnya. 

Terpisah Kasat lantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata menegaskan sistem tilang elektronik diterapkan menggunkan empat ponsel akan memfokuskan di TL Kediri, Gerokgak dan dalam kota.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud Lengkap dengan Niat, Doa dan Dzikir di Sepertiga Malam

"Cara penerapan sistem tilang elektronik menggunakan empat ponsel khusus ini kalah ada yang melanggar akan difoto," tegasnya. 

Menurutnya penerapan tilang elektronik di Bali sudah lama diterapkan. Seperti di Jalan Nguran Rai, hingga simpan Teungku Umar.

"Ponsel khusus ini sistemnya pinjam pakai. Mudah-mudahan dengan penerapan tilang elektronik ini angka pelanggaran dapat dikurangi," terang AKP Kanisus Franata. 

Sementara itu selama jumlah pelanggaran dari Januari hingga 20 November 2022 di Tabanan cukup banyak sejumlah 16.528. Rincianya tilang sejumlah 3.717 dan teguran 12.811. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI