denpasar

Beda Versi Perkara AKBP Aris Rusdiyanto Diduga Poligami Tanpa Izin Istri, Benarkah Sudah Daluwarsa?

Suara Denpasar Suara.Com
Minggu, 27 November 2022 | 15:37 WIB
Beda Versi Perkara AKBP Aris Rusdiyanto Diduga Poligami Tanpa Izin Istri, Benarkah Sudah Daluwarsa?
Diduga pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Mesya Thalib pada Oktober 2021 yang dilaporkan Feby Sharon. Foto lain, Melani Rizki, Feby Sharon, dan Nurul Nia. (Instagram @febby_sharon/ @niamagad/ Polres Muara Enim)

Suara Denpasar – Perkara dugaan poligami atau pernikahan tanpa izin istri yang dilaporkan Feby Sharon ke Polda Metro Jaya masih bergulir. Kasus ini membuat AKBP Aris Rusdiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim, Sumatera Selatan. Kini, ada beda versi soal apakah perkara yang dilaporkan Feby Sharon ini sudah daluwarsa masa penuntutan atau belum.

Antariksa, pengacara dari Melani Rizki, istri pertama AKBP Aris Rusdiyanto menyatakan perkara dugaan pernikahan tanpa izin yang dilaporkan Feby Sharon sudah daluwarsa. Diketahui, Feby Sharon melaporkan Aris Rusdiyanto dalam perkara Pasal 279 dan 280 KUHP, yakni pernikahan tanpa izin istri.

“Terkait dengan laporan Feby Sharon di Polda Metro Jaya yang katanya bahwa ini sudah digelar digelar-gelar tapi tidak berlanjut, ya, kan perlu kami sampaikan bahwa laporan ini kan sudah daluwarsa. Bukan polisi tidak bekerja,” kata Antariksa dalam podcast Uya Kuya Tv, Jumat (25/11/2022).

Antariksa menyatakan, perkara ini sudah masuk daluwarsa atau lewat masa penuntutan. Alasannya, kejadian pada tahun 2009. Sesuai Pasal 78 KUHP, untuk perkara dengan ancaman kurang dari 3 tahun maka masa daluwarsa penuntutan 6 tahun, sedangkan bagi perkara dengan ancaman di atas 3 tahun masa daluwarsa penuntutan 12 tahun.

“Pasal yang dilaporkan ini kalau saya tidak salah juga 279-280,” ternagnya.

Diketahui, Pasal 279 dan 280 ancaman hukumannya di atas 3 tahun, maka masa daluwarsa penuntutannya adalah 12 tahun. Berkaca pada kasusnya tahun 2009, Antariksa beranggapan sudah lewat 12 tahun, sehingga Aris Rusdiyanto tidak bisa dituntut hukum lagi.

Dia justru menyatakan sebaliknya, untuk Pasal 279 atau 280 itu yang bisa melaporkan mestinya Melani Rizki, istri Aris Rusdiyanto. Yakni atas pernikahan Aris Rusdiyanto dengan Feby Sharon, bila pernikahan itu benar ada, lantaran tanpa izin Melani Rizki.

Bagaimana dengan Feby Sharon? Ternyata ada versi yang berbeda. Sebab, Feby Sharon melaporkan Aris Rusdiyanto karena kasus dugaan pernikahan dengan Mesya Thalib di Batam pada Oktober 2021. 

Feby Sharon dalam podcast Uya Kuya TV pada Senin (21/11/2022) menjelaskan bahwa dia mengetahui adanya pernikahan Aris dengan Mesya karena sempat muncul di Tiktok Mesya. Hal itu sempat dia tanyakan ke Aris, namun tidak mengaku.

Baca Juga: Terkuak! Kapan Pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki, Feby Sharon Istri Kedua?

Cerita pernikahan Aris dengan Mesya itu awalnya Feby mengaku ditelepon Melani dan Aris pada 1 Oktober 2021, pada intinya Aris Rusdiyanto dan Melani minta izin akan ke Batam untuk menjual aset. 

“Katanya di situ mau jual aset dan ada ada acara kepolisiannya,” terang Feby.

Kemudian dia mendapat telepon lagi bahwa Aris dan Melani sudah sampai di Batam. Minta doa agar penjualan asset itu lancar, sehingga dari penjualan asel itu bisa dibagi.

“Sampai di sana saya pantau media sosial yang (istri) keempat (Mesya) nih. Ternyata ada pernikahan di Batam,” terang dia.

Artinya, jika benar ada penikahan antara Aris Rusdiyanto dengan Mesya Thalib, maka peristiwa itu baru setahun lalu. Berarti belum daluwarsa?

Tri Wiyono Susilo di tempat yang sama juga menyatakan, yang sedang didalami penyidik di Polda Metro Jaya adalah terkait apakah A. Rusdiyanto, lelaki yang menikah dengan Feby Sharon pada 2007 atau menurut buku nikah pada 2008 itu sama dengan Aris Rusdiyanto. Mengingat ada kesamaan tempat dan tanggal lahir A. Rusdiyanto dan Aris Rusdiyanto sama, yakni  Cilacap, 28 April 1977.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI