Beda Versi Perkara AKBP Aris Rusdiyanto Diduga Poligami Tanpa Izin Istri, Benarkah Sudah Daluwarsa?

Suara Denpasar

Minggu, 27 November 2022 | 15:37 WIB
Beda Versi Perkara AKBP Aris Rusdiyanto Diduga Poligami Tanpa Izin Istri, Benarkah Sudah Daluwarsa?
Diduga pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Mesya Thalib pada Oktober 2021 yang dilaporkan Feby Sharon. Foto lain, Melani Rizki, Feby Sharon, dan Nurul Nia. (Instagram @febby_sharon/ @niamagad/ Polres Muara Enim)

Suara Denpasar – Perkara dugaan poligami atau pernikahan tanpa izin istri yang dilaporkan Feby Sharon ke Polda Metro Jaya masih bergulir. Kasus ini membuat AKBP Aris Rusdiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim, Sumatera Selatan. Kini, ada beda versi soal apakah perkara yang dilaporkan Feby Sharon ini sudah daluwarsa masa penuntutan atau belum.

Antariksa, pengacara dari Melani Rizki, istri pertama AKBP Aris Rusdiyanto menyatakan perkara dugaan pernikahan tanpa izin yang dilaporkan Feby Sharon sudah daluwarsa. Diketahui, Feby Sharon melaporkan Aris Rusdiyanto dalam perkara Pasal 279 dan 280 KUHP, yakni pernikahan tanpa izin istri.

“Terkait dengan laporan Feby Sharon di Polda Metro Jaya yang katanya bahwa ini sudah digelar digelar-gelar tapi tidak berlanjut, ya, kan perlu kami sampaikan bahwa laporan ini kan sudah daluwarsa. Bukan polisi tidak bekerja,” kata Antariksa dalam podcast Uya Kuya Tv, Jumat (25/11/2022).

Antariksa menyatakan, perkara ini sudah masuk daluwarsa atau lewat masa penuntutan. Alasannya, kejadian pada tahun 2009. Sesuai Pasal 78 KUHP, untuk perkara dengan ancaman kurang dari 3 tahun maka masa daluwarsa penuntutan 6 tahun, sedangkan bagi perkara dengan ancaman di atas 3 tahun masa daluwarsa penuntutan 12 tahun.

“Pasal yang dilaporkan ini kalau saya tidak salah juga 279-280,” ternagnya.

Diketahui, Pasal 279 dan 280 ancaman hukumannya di atas 3 tahun, maka masa daluwarsa penuntutannya adalah 12 tahun. Berkaca pada kasusnya tahun 2009, Antariksa beranggapan sudah lewat 12 tahun, sehingga Aris Rusdiyanto tidak bisa dituntut hukum lagi.

Dia justru menyatakan sebaliknya, untuk Pasal 279 atau 280 itu yang bisa melaporkan mestinya Melani Rizki, istri Aris Rusdiyanto. Yakni atas pernikahan Aris Rusdiyanto dengan Feby Sharon, bila pernikahan itu benar ada, lantaran tanpa izin Melani Rizki.

Bagaimana dengan Feby Sharon? Ternyata ada versi yang berbeda. Sebab, Feby Sharon melaporkan Aris Rusdiyanto karena kasus dugaan pernikahan dengan Mesya Thalib di Batam pada Oktober 2021. 

Feby Sharon dalam podcast Uya Kuya TV pada Senin (21/11/2022) menjelaskan bahwa dia mengetahui adanya pernikahan Aris dengan Mesya karena sempat muncul di Tiktok Mesya. Hal itu sempat dia tanyakan ke Aris, namun tidak mengaku.

baca juga

Cerita pernikahan Aris dengan Mesya itu awalnya Feby mengaku ditelepon Melani dan Aris pada 1 Oktober 2021, pada intinya Aris Rusdiyanto dan Melani minta izin akan ke Batam untuk menjual aset. 

“Katanya di situ mau jual aset dan ada ada acara kepolisiannya,” terang Feby.

Kemudian dia mendapat telepon lagi bahwa Aris dan Melani sudah sampai di Batam. Minta doa agar penjualan asset itu lancar, sehingga dari penjualan asel itu bisa dibagi.

“Sampai di sana saya pantau media sosial yang (istri) keempat (Mesya) nih. Ternyata ada pernikahan di Batam,” terang dia.

Artinya, jika benar ada penikahan antara Aris Rusdiyanto dengan Mesya Thalib, maka peristiwa itu baru setahun lalu. Berarti belum daluwarsa?

Tri Wiyono Susilo di tempat yang sama juga menyatakan, yang sedang didalami penyidik di Polda Metro Jaya adalah terkait apakah A. Rusdiyanto, lelaki yang menikah dengan Feby Sharon pada 2007 atau menurut buku nikah pada 2008 itu sama dengan Aris Rusdiyanto. Mengingat ada kesamaan tempat dan tanggal lahir A. Rusdiyanto dan Aris Rusdiyanto sama, yakni  Cilacap, 28 April 1977.

Sebab, dari KUA Taman Sari Jakarta Barat, tempat tercatatnya pernikahan Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto bukan Aris Rusdiyanto yang anggota Polri. Sedangkan Feby Sharon menegaskan A. Rusdiyanto adalah Aris Rusdiyanto. Namun, Tri menyatakan saksi-saksi hidup tak bisa dibohongi bahwa yang menikah dengan Feby Sharon adalah Aris Rusdiyanto. 

Maka didalami juga apakah ada KTP ganda, agar Aris Rusdiyanto bisa menikah lagi dengan Feby Sharon tanpa izin istri pertamanya, Melani Rizki. Sebab, saat menikah dengan Feby Sharon, A. Rusdiyanto atau Aris Rusdiyanto berstatus jejaka atau lajang, dan pekerjaannya sebagai karyawan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KUA Taman Sari Akui Buku Nikah Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto, TTL Sama dengan AKBP Aris Rusdiyanto

KUA Taman Sari Akui Buku Nikah Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto, TTL Sama dengan AKBP Aris Rusdiyanto

Denpasar | Sabtu, 26 November 2022 | 04:00 WIB

Terkuak! Kapan Pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki, Feby Sharon Istri Kedua?

Terkuak! Kapan Pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki, Feby Sharon Istri Kedua?

Denpasar | Jum'at, 25 November 2022 | 19:50 WIB

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 17:23 WIB

Pedas! Para Istri Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Dituding Cuma Rebutan Harta

Pedas! Para Istri Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Dituding Cuma Rebutan Harta

Denpasar | Rabu, 23 November 2022 | 14:53 WIB

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet

Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:35 WIB

John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:34 WIB

Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta

Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan

4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:55 WIB

Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026

Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:47 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB