Beda Versi Perkara AKBP Aris Rusdiyanto Diduga Poligami Tanpa Izin Istri, Benarkah Sudah Daluwarsa?

Suara Denpasar

Minggu, 27 November 2022 | 15:37 WIB
Beda Versi Perkara AKBP Aris Rusdiyanto Diduga Poligami Tanpa Izin Istri, Benarkah Sudah Daluwarsa?
Diduga pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Mesya Thalib pada Oktober 2021 yang dilaporkan Feby Sharon. Foto lain, Melani Rizki, Feby Sharon, dan Nurul Nia. (Instagram @febby_sharon/ @niamagad/ Polres Muara Enim)

Suara Denpasar – Perkara dugaan poligami atau pernikahan tanpa izin istri yang dilaporkan Feby Sharon ke Polda Metro Jaya masih bergulir. Kasus ini membuat AKBP Aris Rusdiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim, Sumatera Selatan. Kini, ada beda versi soal apakah perkara yang dilaporkan Feby Sharon ini sudah daluwarsa masa penuntutan atau belum.

Antariksa, pengacara dari Melani Rizki, istri pertama AKBP Aris Rusdiyanto menyatakan perkara dugaan pernikahan tanpa izin yang dilaporkan Feby Sharon sudah daluwarsa. Diketahui, Feby Sharon melaporkan Aris Rusdiyanto dalam perkara Pasal 279 dan 280 KUHP, yakni pernikahan tanpa izin istri.

“Terkait dengan laporan Feby Sharon di Polda Metro Jaya yang katanya bahwa ini sudah digelar digelar-gelar tapi tidak berlanjut, ya, kan perlu kami sampaikan bahwa laporan ini kan sudah daluwarsa. Bukan polisi tidak bekerja,” kata Antariksa dalam podcast Uya Kuya Tv, Jumat (25/11/2022).

Antariksa menyatakan, perkara ini sudah masuk daluwarsa atau lewat masa penuntutan. Alasannya, kejadian pada tahun 2009. Sesuai Pasal 78 KUHP, untuk perkara dengan ancaman kurang dari 3 tahun maka masa daluwarsa penuntutan 6 tahun, sedangkan bagi perkara dengan ancaman di atas 3 tahun masa daluwarsa penuntutan 12 tahun.

“Pasal yang dilaporkan ini kalau saya tidak salah juga 279-280,” ternagnya.

Diketahui, Pasal 279 dan 280 ancaman hukumannya di atas 3 tahun, maka masa daluwarsa penuntutannya adalah 12 tahun. Berkaca pada kasusnya tahun 2009, Antariksa beranggapan sudah lewat 12 tahun, sehingga Aris Rusdiyanto tidak bisa dituntut hukum lagi.

Dia justru menyatakan sebaliknya, untuk Pasal 279 atau 280 itu yang bisa melaporkan mestinya Melani Rizki, istri Aris Rusdiyanto. Yakni atas pernikahan Aris Rusdiyanto dengan Feby Sharon, bila pernikahan itu benar ada, lantaran tanpa izin Melani Rizki.

Bagaimana dengan Feby Sharon? Ternyata ada versi yang berbeda. Sebab, Feby Sharon melaporkan Aris Rusdiyanto karena kasus dugaan pernikahan dengan Mesya Thalib di Batam pada Oktober 2021. 

Feby Sharon dalam podcast Uya Kuya TV pada Senin (21/11/2022) menjelaskan bahwa dia mengetahui adanya pernikahan Aris dengan Mesya karena sempat muncul di Tiktok Mesya. Hal itu sempat dia tanyakan ke Aris, namun tidak mengaku.

baca juga

Cerita pernikahan Aris dengan Mesya itu awalnya Feby mengaku ditelepon Melani dan Aris pada 1 Oktober 2021, pada intinya Aris Rusdiyanto dan Melani minta izin akan ke Batam untuk menjual aset. 

“Katanya di situ mau jual aset dan ada ada acara kepolisiannya,” terang Feby.

Kemudian dia mendapat telepon lagi bahwa Aris dan Melani sudah sampai di Batam. Minta doa agar penjualan asset itu lancar, sehingga dari penjualan asel itu bisa dibagi.

“Sampai di sana saya pantau media sosial yang (istri) keempat (Mesya) nih. Ternyata ada pernikahan di Batam,” terang dia.

Artinya, jika benar ada penikahan antara Aris Rusdiyanto dengan Mesya Thalib, maka peristiwa itu baru setahun lalu. Berarti belum daluwarsa?

Tri Wiyono Susilo di tempat yang sama juga menyatakan, yang sedang didalami penyidik di Polda Metro Jaya adalah terkait apakah A. Rusdiyanto, lelaki yang menikah dengan Feby Sharon pada 2007 atau menurut buku nikah pada 2008 itu sama dengan Aris Rusdiyanto. Mengingat ada kesamaan tempat dan tanggal lahir A. Rusdiyanto dan Aris Rusdiyanto sama, yakni  Cilacap, 28 April 1977.

Sebab, dari KUA Taman Sari Jakarta Barat, tempat tercatatnya pernikahan Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto bukan Aris Rusdiyanto yang anggota Polri. Sedangkan Feby Sharon menegaskan A. Rusdiyanto adalah Aris Rusdiyanto. Namun, Tri menyatakan saksi-saksi hidup tak bisa dibohongi bahwa yang menikah dengan Feby Sharon adalah Aris Rusdiyanto. 

Maka didalami juga apakah ada KTP ganda, agar Aris Rusdiyanto bisa menikah lagi dengan Feby Sharon tanpa izin istri pertamanya, Melani Rizki. Sebab, saat menikah dengan Feby Sharon, A. Rusdiyanto atau Aris Rusdiyanto berstatus jejaka atau lajang, dan pekerjaannya sebagai karyawan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KUA Taman Sari Akui Buku Nikah Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto, TTL Sama dengan AKBP Aris Rusdiyanto

KUA Taman Sari Akui Buku Nikah Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto, TTL Sama dengan AKBP Aris Rusdiyanto

Denpasar | Sabtu, 26 November 2022 | 04:00 WIB

Terkuak! Kapan Pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki, Feby Sharon Istri Kedua?

Terkuak! Kapan Pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki, Feby Sharon Istri Kedua?

Denpasar | Jum'at, 25 November 2022 | 19:50 WIB

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 17:23 WIB

Pedas! Para Istri Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Dituding Cuma Rebutan Harta

Pedas! Para Istri Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Dituding Cuma Rebutan Harta

Denpasar | Rabu, 23 November 2022 | 14:53 WIB

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×