Beda Versi Perkara AKBP Aris Rusdiyanto Diduga Poligami Tanpa Izin Istri, Benarkah Sudah Daluwarsa?

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 27 November 2022 | 15:37 WIB
Beda Versi Perkara AKBP Aris Rusdiyanto Diduga Poligami Tanpa Izin Istri, Benarkah Sudah Daluwarsa?
Diduga pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Mesya Thalib pada Oktober 2021 yang dilaporkan Feby Sharon. Foto lain, Melani Rizki, Feby Sharon, dan Nurul Nia. (Instagram @febby_sharon/ @niamagad/ Polres Muara Enim)

Suara Denpasar – Perkara dugaan poligami atau pernikahan tanpa izin istri yang dilaporkan Feby Sharon ke Polda Metro Jaya masih bergulir. Kasus ini membuat AKBP Aris Rusdiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim, Sumatera Selatan. Kini, ada beda versi soal apakah perkara yang dilaporkan Feby Sharon ini sudah daluwarsa masa penuntutan atau belum.

Antariksa, pengacara dari Melani Rizki, istri pertama AKBP Aris Rusdiyanto menyatakan perkara dugaan pernikahan tanpa izin yang dilaporkan Feby Sharon sudah daluwarsa. Diketahui, Feby Sharon melaporkan Aris Rusdiyanto dalam perkara Pasal 279 dan 280 KUHP, yakni pernikahan tanpa izin istri.

“Terkait dengan laporan Feby Sharon di Polda Metro Jaya yang katanya bahwa ini sudah digelar digelar-gelar tapi tidak berlanjut, ya, kan perlu kami sampaikan bahwa laporan ini kan sudah daluwarsa. Bukan polisi tidak bekerja,” kata Antariksa dalam podcast Uya Kuya Tv, Jumat (25/11/2022).

Antariksa menyatakan, perkara ini sudah masuk daluwarsa atau lewat masa penuntutan. Alasannya, kejadian pada tahun 2009. Sesuai Pasal 78 KUHP, untuk perkara dengan ancaman kurang dari 3 tahun maka masa daluwarsa penuntutan 6 tahun, sedangkan bagi perkara dengan ancaman di atas 3 tahun masa daluwarsa penuntutan 12 tahun.

“Pasal yang dilaporkan ini kalau saya tidak salah juga 279-280,” ternagnya.

Diketahui, Pasal 279 dan 280 ancaman hukumannya di atas 3 tahun, maka masa daluwarsa penuntutannya adalah 12 tahun. Berkaca pada kasusnya tahun 2009, Antariksa beranggapan sudah lewat 12 tahun, sehingga Aris Rusdiyanto tidak bisa dituntut hukum lagi.

Dia justru menyatakan sebaliknya, untuk Pasal 279 atau 280 itu yang bisa melaporkan mestinya Melani Rizki, istri Aris Rusdiyanto. Yakni atas pernikahan Aris Rusdiyanto dengan Feby Sharon, bila pernikahan itu benar ada, lantaran tanpa izin Melani Rizki.

Bagaimana dengan Feby Sharon? Ternyata ada versi yang berbeda. Sebab, Feby Sharon melaporkan Aris Rusdiyanto karena kasus dugaan pernikahan dengan Mesya Thalib di Batam pada Oktober 2021. 

Feby Sharon dalam podcast Uya Kuya TV pada Senin (21/11/2022) menjelaskan bahwa dia mengetahui adanya pernikahan Aris dengan Mesya karena sempat muncul di Tiktok Mesya. Hal itu sempat dia tanyakan ke Aris, namun tidak mengaku.

Cerita pernikahan Aris dengan Mesya itu awalnya Feby mengaku ditelepon Melani dan Aris pada 1 Oktober 2021, pada intinya Aris Rusdiyanto dan Melani minta izin akan ke Batam untuk menjual aset. 

“Katanya di situ mau jual aset dan ada ada acara kepolisiannya,” terang Feby.

Kemudian dia mendapat telepon lagi bahwa Aris dan Melani sudah sampai di Batam. Minta doa agar penjualan asset itu lancar, sehingga dari penjualan asel itu bisa dibagi.

“Sampai di sana saya pantau media sosial yang (istri) keempat (Mesya) nih. Ternyata ada pernikahan di Batam,” terang dia.

Artinya, jika benar ada penikahan antara Aris Rusdiyanto dengan Mesya Thalib, maka peristiwa itu baru setahun lalu. Berarti belum daluwarsa?

Tri Wiyono Susilo di tempat yang sama juga menyatakan, yang sedang didalami penyidik di Polda Metro Jaya adalah terkait apakah A. Rusdiyanto, lelaki yang menikah dengan Feby Sharon pada 2007 atau menurut buku nikah pada 2008 itu sama dengan Aris Rusdiyanto. Mengingat ada kesamaan tempat dan tanggal lahir A. Rusdiyanto dan Aris Rusdiyanto sama, yakni  Cilacap, 28 April 1977.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KUA Taman Sari Akui Buku Nikah Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto, TTL Sama dengan AKBP Aris Rusdiyanto

KUA Taman Sari Akui Buku Nikah Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto, TTL Sama dengan AKBP Aris Rusdiyanto

| Sabtu, 26 November 2022 | 04:00 WIB

Terkuak! Kapan Pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki, Feby Sharon Istri Kedua?

Terkuak! Kapan Pernikahan AKBP Aris Rusdiyanto dengan Melani Rizki, Feby Sharon Istri Kedua?

| Jum'at, 25 November 2022 | 19:50 WIB

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

| Selasa, 22 November 2022 | 17:23 WIB

Pedas! Para Istri Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Dituding Cuma Rebutan Harta

Pedas! Para Istri Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Dituding Cuma Rebutan Harta

| Rabu, 23 November 2022 | 14:53 WIB

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

| Selasa, 22 November 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB