Suara Denpasar - Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan bersih-bersih di tubuh Kapolri harus disertai dengan penyelidikan yang serius terkait dugaan aliran duit haram tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Hal tersebut diungkapkan mantan Kabareskrim Susno Duadji dalam kanal youtubenya yang dilihat denpasar.suara.com, Senin (28/11/2022).
Dia mengatakan bahwa kasus pengakuan Ismail Bolong ini bukan sebatas isu. Tapi, sudah merupakan pengakuan yang masuk dalam ranah hukum.
"Ini bikin geger after Sambo," katanya. "Bukan isu ya, tapi pengakuan. Kalau pengakuan orangnya kelas," sebut dia.
Pengakuan Ismail Bolong yang mantan anggota Intel kepolisian tersebut memang bikin geger.
Dalam video testimoni yang dia buat yang akhirnya diklarifikasi dan mengaku di bawah tekanan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Ismail Bolong mengaku menyetor uang dari hasil tambang ilegal mencapai Rp 6 miliar.
Untuk menjawab semua tudingan itu, Susno Duadji pun meminta Polri serius dan meminta keterangan dari Ismail Bolong.
Jika ini berita atau pengakuan yang bersangkutan hoax, juga merupakan kasus besar karena memfitnah petinggi Polri dalam hal ini Kabareskrim.
Jika bukan hoax? Kasusnya juga besar karena menyeret petinggi Polri dalam dugaan kasus korupsi beking tambang ilegal. "Apapun yang terjadi ini harus di proses," saran dia.
Susno Duadji yang kini berada di Hanoi, Vietnam menjelaskan kasus ini mesti ditangani dengan serius dan transparan karena sudah menjadi perhatian masyarakat dan video terstimoni juga tersebar di YouTube. Jadi, jika ingin menjaga nama baik Polri kasus ini harus diungkap dengan transparan. ***