denpasar

Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 01 Desember 2022 | 19:06 WIB
Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi
Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan Tidak Dijamin BPJS Kesehatan, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi (BPJS Kesehatan)

10.  Perbekalan kesehatan rumah tangga.

11.  Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap 
darurat, kejadian luar biasa/wabah.

12.  Pelayanan  kesehatan  pada  kejadian  tak  diharapkan  yang  
dapat dicegah.

13.  Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka 
bakti sosial.

14.  Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, 
kekerasan     seksual,     korban     terorisme,     dan     tindak     
perdagangan  orang  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan  
perundang-undangan.

15.   Pelayanan   kesehatan   tertentu   yang   berkaitan   dengan   
Kementerian  Pertahanan,  Tentara  Nasional  Indonesia  dan  
Kepolisian Negara Republik Indonesia.

16.  Pelayanan   lainnya   yang   tidak   ada   hubungan   dengan   
manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

17.   Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan 
peraturan perundang-undangan.

18.  Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan 
yang  tidak  bekerja  sama  dengan  BPJS  kesehatan,  kecuali  
dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Sumbangan SPI Unud Fantastis, BCW Sarankan Jaksa Bongkar Motif di Balik Seleksi Mahasiswa Baru

19.    Pelayanan   kesehatan   terhadap   penyakit   atau   cedera   
akibat  kecelakaan  kerja  atau  hubungan  kerja  yang  telah  
dijamin   oleh   program   jaminan   kecelakaan   kerja   atau   
menjadi tanggungan pemberi kerja.

20.   Pelayanan  kesehatan  yang  dijamin  oleh  program  jaminan  
kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang 
ditanggung  oleh  program  jaminan  kecelakaan  lalu  lintas  
sesuai hak kelas rawat peserta.

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
 
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan ini  mulai beroperasi pada 1 Januari  2014 silam sesuai dnegan ketentuan  Undang-Undang Nomor 24  Tahun 2011. (*/ Aryo)

Sumber: BPJS  KESEHATAN 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI