denpasar

Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 01 Desember 2022 | 19:06 WIB
Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi
Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan Tidak Dijamin BPJS Kesehatan, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi (BPJS Kesehatan)

Suara Denpasar - BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggra Jaminan Sosial Kesehatan) bertugas dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan. Di mana salah satu  program dari BPJS Kesehatan ini adalah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

JKN ini  diselenggarakan dengan menggunakan sistem  iuran wajib yang harus dibayarkan peserta baik secara mandiri  maupun dibayarkan pemerintah  atau PBI ( penerima bantuan iuran).

Adapun tujuan  dari  program   JKN ini adalah  untuk memberikan jaminan kesehatan kepada  masyarakat yang telah membayarkan iuran wajib tersebut. Yang mana  anggota  atau peserta JKN ini  ditandai dengan   KIS (Kartu Indonesia Sehat).

Sehingga dengan menjadi  anggota atau peserta  BPJS  Kesehatan ini,  maka masyarakat  akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara  komprehensif  melalui rujukan berjenjang  tergantung  pada indikasi medis pasien tanpa  harus mengeluarkan  biaya kembali di faskes (fasilitas kesehatan).

Namun masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan ini wajib tahu, bahwa tidak semua  pelayanan kesehatan ditanggung  atau dijamin.  

Dilansir melalui laman resmi BPJS Kesehatan, setidaknya ada 21 pelayanan kesehatan yang tidak dijamin.

1.      Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

2.      Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.

3.      Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.

Baca Juga: Sumbangan SPI Unud Fantastis, BCW Sarankan Jaksa Bongkar Motif di Balik Seleksi Mahasiswa Baru

4.      Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi).

5.      Gangguan   kesehatan/penyakit   akibat   ketergantungan   
obat dan/atau alkohol.

6.      Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, 
atau   akibat   melakukan   hobi   yang   membahayakan   diri   
sendiri.

7.      Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, yang 
belum  dinyatakan  efektif  berdasarkan  penilaian  teknologi  
kesehatan (health technology assessment.

8.      Pengobatan   dan   tindakan   medis   yang   dikategorikan   
sebagai percobaan (eksperimen).

9.       Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI