“Jadi yang dapat berkah keterpilihan, Bapak (H. Aming, dan Bupati Anne Ratna) gitu,” jelasnya.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi mengungkap, Sekda Norman Nugraha adalah anak buahnya saat dia menjadi Bupati Purwakarta. Di antaranya adalah pernah menjadi Kabid Anggaran di Badan Pengelolaan Anggaran Daerah Purwakarta. Bahkan, Norman Nugraha menjadi orang kepercayaan Dedi Mulyadi yang memberi garansi bila dia merasa ragu.
Norman juga menjelaskan bahwa sudah ada audit BPK tahun 2017, bahwa Pemkab Purwakarta memiliki kewajiban (utang) DBH ke desa pada tahun 2016-2017, dan pada tahun 2018 sebesar Rp250 juta. Untuk utang DBH tahun 2017 sudah dibayar pada tahun 2019.
Untuk tahun 2016, sudah dianggarkan pada APBD 2020, namun keburu kena Covid-19 sehingga dilakukan refocusing. Pada tahun 2021, masih Covid-19. Sedangkan pada tahun 2022 dan 2023 belum dianggarkan karena sedang menggenjot infrastruktur.
“Sisanya Rp19,7 miliar. Kemungkinan dibayarkan tahun 2024,” terang Norman.
Kang Dedi sendiri pun menyatakan, kalau diperbolehkan, dia siap menjual semua aset pribadinya untuk menutupi utang DBH tersebut.
“Tetapi ingat andai kata bahwa uang itu harus dibayar oleh saya secara pribadi, walaupun tidak boleh karena itu uang negara, andai kata saya katakan, seluruh aset saya pasrahkan ke pemerintah daerah, nggak apa-apa saya miskin nggak punya apa-apa, yang penting hidup saya tidak merugikan,” papar Kang Dedi Mulyadi. (*)