denpasar

Nikita Mirzani Tampil Modis dan Kece Saat Sidang Lanjutan, Sindir Seterunya Dito Mahendra Diunggahan Akun Instagram?

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 05 Desember 2022 | 19:23 WIB
Nikita Mirzani Tampil Modis dan Kece Saat Sidang Lanjutan, Sindir Seterunya Dito Mahendra Diunggahan Akun Instagram?
Artis Nikita Mirzani kembali tampil modis dan kece dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Serang Banten. (Kolase foto (instagram @nikitamirzanimawardi_172))

Suara Denpasar – Artis Nikita Mirzani kembali tampil modis dan kece dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (5/12/2022).

Dalam unggahan Nikita Mirzani diakun instagram miliknya Nikita Mirzani tampak ceria mengenakan gaun dress berwarna corak hitam lengkap dengan kaca mata bening.  

Raut Nikita Mirzani tampak enjoy banget, meski saat ini dalam perjalan sidang nota keberatan Niki Mirzani ditolak hakim.

Unggahan di akun instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172 menyebut selama kasusnya bukan narkoba.  

Pengedar narkoba atau money laundry atau penipuan atau bawa kabur uang orang atau makan duit rakyat atau teroris atau penyekapan apalagi pembunuh, nama mu akan terus harum slaaaay kaka niki. 

Teruslah berjuang untuk menegakkan keadilan di Negara Indonesia raya ini. Khususnya bagian serang. 

“Kamu terlalu tangguh kaka. Lawan kami laki semua loh. Pada ga malu apa? Gak inget itu bininya di rumah juga perempuan. Semua akan kebuka pada waktunya,” tulis akun instagram Nikita Mirzani.

Unggah Nikita Mirzani sontak dikomentari oleh 1.443 pengikutnya serta 63.961 pengikut menyukai komentar terebut.

Unggahan Nikita Mirzani seolah-olah menyidir lawan seterunya yakni Dito Mahendra. Seperti diketahui Nikita mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Asa Juara Muncul Kembali, PSIS Semarang Gusur Persebaya di Klasemen Liga 1, Pepet Persib Bandung

Ibu tiga anak ini dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Atas laporan tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 lalu. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI