Nikita Mirzani Disemangati di Ruang Sidang, Hakim: Tetap Semangat dan Jangan Loyo!

Senin, 05 Desember 2022 | 15:46 WIB
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Nikita Mirzani belum bisa bernapas lega. Sebab permohonan penangguhan penahanan yang diajukan belum bisa dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

"Majelis hakim belum bisa mengabulkan permohonan tersebut," ujar hakim ketua dalam sidang hari ini, Senin (5/12/2022).

Hakim pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memulangkan Nikita Mirzani ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang tempatnya menginap usai jadi tersangka pencemaran nama baik.

"Terdakwa kembali ke tahanan, dan penasihat hukum tetap mendampingi terdakwa dalam persidangan," kata hakim. Simak video lengkapnya!

Video Editor: Bayu Yunianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI