Suara Denpasar - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dikabarkan telah mengeluarkan barang-barang milik suaminya, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi dari Gedung Kembar.
Hal ini dilakukan oleh wanita yang kerap disapa Ambu Anne itu usai dirinya menggugat cerai Kang Dedi Mulyadi.
Gedung Kembar sempat menjadi kantor untuk Kang Dedi bersama dengan para stafnya.
Akan tetapi, Ambu Anne mengeluarkan barang-barang milik Dedi Mulyadi, termasuk lukisan-lukisan.
Kini diketahui dari sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @jonihidayatulloh, bahwa Gedung Kembar tersebut telah digunakan oleh Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming.
"Saya pas tadi ke Gedung Kembar kok ada staf-staf Pak Wabup disini, jangan-jangan pindah kesini," ucap seorang perekam video tersebut kepada wabup.
Lantas, H Aming mengatakan bahwa dirinya memang pindah ke gedung eks kantor Dedi Mulyadi tersebut.
"Pindah kesini," ujarnya.
Seorang perekam tersebut menanyakan kepada H Aming tentang alasan dirinya tak berada di Gedung Negara.
"Kenapa nggak di Gedung Negara?" tanyanya.
Kemudian, H Aming pun memberikan jawabannya.
"Ya kadang di Gedung Negara kadang disini," jawab sang wabup.
"Disini pindah sementara," sambungnya.***