Aksi Jalan Mundur, Aliansi Jurnalis Independen Denpasar Tolak Pasal Bermasalah di RKUHP

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 05 Desember 2022 | 15:36 WIB
Aksi Jalan Mundur, Aliansi Jurnalis Independen Denpasar Tolak Pasal Bermasalah di RKUHP
AJI Denpasar menggelar aksi tolak RKUHP di depan Bajra Sandi, Rendo, Denpasar, Senin (5/12/2022).. (Rovin Bou/ Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar melakukan aksi untuk menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP di Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Bali, Senin (5/12/2022).

Aksi berupa jalan mundur tersebut sebagai bentuk kritik terhadap pasal-pasal bermasalah. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menilai, pasal-pasal tersebut berpotensi membungkam jurnalis dalam memberikan informasi.

Sekiranya ada 17 pasal bermasalah yang ditolak oleh AJI Denpasar dalam RKUHP. Di antaranya,
Pasal 188, 218, 219, 220, 240, 241, 236, 264, 280, 300, 301, 302, 347, 348, 436, 433, 439, 594 dan pasal 595 RKUHP.

Pasal-pasal tersebut dianggap mengancam kebebasan pers dan rawan terjadinya kriminalisasi terhadap jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

Atas hal tersebut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Denpasar, Eviera Paramita Sandi mengatakan, pihaknya menolak pasal-pasal bermasalah tersebut.

"Pasal-pasal ini tentunya akan memengaruhi kerja-kerja jurnalistik, ya, tentang beberapa pasal yang sudah disebutkan tadi tentang penghinaan dan tidak pidana penyiaran dan penyebarluasan informasi sehingga itu dapat memengaruhi kerja Jurnalis," papar Eviera.

Menurut dia, sejumlah pasal itu dalam digunakan untuk membungkam jurnalis yang kritis. AJI Denpasar pun membawa 3 tuntutan dalam pernyataan sikap aksi tersebut, yakni:

1. Menolak RKUHP yang dibuat pemerintah dan sedang dibahas DPR RI.

2. Mnuntut pemerintah Jokowi-Ma'ruf menolak dan menarik kembali RKUHP

Baca Juga: Ambu Anne Dibilang Keterlaluan Tebar Fitnah, Dedi Mulyadi dan Pengacara Tak Tinggal Diam: Tunggu Saja!

3. Menuntut DPR RI menghentikan pembahasan dan pengesahan RKUHP.

Aksi ini cukup menarik sebab, satu peserta aksi mengenakan kasus putih dengan tubuh dicat. Dalam kaus yang digunakan juga tertulis "Tolak Pasal Bermasalah RKUHP". Aksi ini berjalan dalam dalam pengawalan kepolisian, meski sempat tegang dengan pihak Satpol PP Bali. (*/Aryo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI