Aksi Jalan Mundur, Aliansi Jurnalis Independen Denpasar Tolak Pasal Bermasalah di RKUHP

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 15:36 WIB
Aksi Jalan Mundur, Aliansi Jurnalis Independen Denpasar Tolak Pasal Bermasalah di RKUHP
AJI Denpasar menggelar aksi tolak RKUHP di depan Bajra Sandi, Rendo, Denpasar, Senin (5/12/2022).. (Rovin Bou/ Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar melakukan aksi untuk menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP di Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Bali, Senin (5/12/2022).

Aksi berupa jalan mundur tersebut sebagai bentuk kritik terhadap pasal-pasal bermasalah. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menilai, pasal-pasal tersebut berpotensi membungkam jurnalis dalam memberikan informasi.

Sekiranya ada 17 pasal bermasalah yang ditolak oleh AJI Denpasar dalam RKUHP. Di antaranya,
Pasal 188, 218, 219, 220, 240, 241, 236, 264, 280, 300, 301, 302, 347, 348, 436, 433, 439, 594 dan pasal 595 RKUHP.

Pasal-pasal tersebut dianggap mengancam kebebasan pers dan rawan terjadinya kriminalisasi terhadap jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

Atas hal tersebut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Denpasar, Eviera Paramita Sandi mengatakan, pihaknya menolak pasal-pasal bermasalah tersebut.

"Pasal-pasal ini tentunya akan memengaruhi kerja-kerja jurnalistik, ya, tentang beberapa pasal yang sudah disebutkan tadi tentang penghinaan dan tidak pidana penyiaran dan penyebarluasan informasi sehingga itu dapat memengaruhi kerja Jurnalis," papar Eviera.

Menurut dia, sejumlah pasal itu dalam digunakan untuk membungkam jurnalis yang kritis. AJI Denpasar pun membawa 3 tuntutan dalam pernyataan sikap aksi tersebut, yakni:

1. Menolak RKUHP yang dibuat pemerintah dan sedang dibahas DPR RI.

2. Mnuntut pemerintah Jokowi-Ma'ruf menolak dan menarik kembali RKUHP

3. Menuntut DPR RI menghentikan pembahasan dan pengesahan RKUHP.

Aksi ini cukup menarik sebab, satu peserta aksi mengenakan kasus putih dengan tubuh dicat. Dalam kaus yang digunakan juga tertulis "Tolak Pasal Bermasalah RKUHP". Aksi ini berjalan dalam dalam pengawalan kepolisian, meski sempat tegang dengan pihak Satpol PP Bali. (*/Aryo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RKUHP Masih Bermasalah! DPR dan Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat, Jangan Tutup Kuping

RKUHP Masih Bermasalah! DPR dan Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat, Jangan Tutup Kuping

| Rabu, 30 November 2022 | 01:54 WIB

RKUHP Atur Nge-Seks, tapi Batal Dinikahi Bisa Kena 4 Tahun Penjara: Bagaimana dengan Nikah Siri?

RKUHP Atur Nge-Seks, tapi Batal Dinikahi Bisa Kena 4 Tahun Penjara: Bagaimana dengan Nikah Siri?

| Senin, 28 November 2022 | 10:57 WIB

AJIGelar Pelatihan Kesetaraan Gender dan Keselamatan Kerja untuk Jurnalis di Bali

AJIGelar Pelatihan Kesetaraan Gender dan Keselamatan Kerja untuk Jurnalis di Bali

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:33 WIB

Nikita Mirzani: Istri Sah Gempal, Jurnalis Semok Menang Mudah Jadi Pelakor

Nikita Mirzani: Istri Sah Gempal, Jurnalis Semok Menang Mudah Jadi Pelakor

| Selasa, 20 September 2022 | 09:18 WIB

Terkini

Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo

Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo

Health | Senin, 27 April 2026 | 11:14 WIB

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:12 WIB

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Diduga Pasok Sumsel hingga Pulau Jawa

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Diduga Pasok Sumsel hingga Pulau Jawa

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 11:08 WIB

Siapa Kiandra Ramadhipa? Remaja Asal Sleman Taklukkan Sirkuit Jerez Juarai MotoGP Rookies Cup 2026

Siapa Kiandra Ramadhipa? Remaja Asal Sleman Taklukkan Sirkuit Jerez Juarai MotoGP Rookies Cup 2026

Sport | Senin, 27 April 2026 | 11:06 WIB

Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!

Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!

News | Senin, 27 April 2026 | 11:06 WIB

Karaoke Makin Seru! BRI Bagikan Voucher Spesial 'Konser' diInul Vizta

Karaoke Makin Seru! BRI Bagikan Voucher Spesial 'Konser' diInul Vizta

Bri | Senin, 27 April 2026 | 11:05 WIB

Body Butter untuk Apa? Ini Bedanya dengan Body Lotion dan 5 Rekomendasinya

Body Butter untuk Apa? Ini Bedanya dengan Body Lotion dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 11:05 WIB

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:04 WIB

Kabar Buruk dari Ole Romeny, Terjeblos ke Divisi 3 Liga Inggris!

Kabar Buruk dari Ole Romeny, Terjeblos ke Divisi 3 Liga Inggris!

Bola | Senin, 27 April 2026 | 11:04 WIB

Review The Art of Sarah: Saat Kemewahan Jadi Topeng yang Menutup Kepalsuan

Review The Art of Sarah: Saat Kemewahan Jadi Topeng yang Menutup Kepalsuan

Your Say | Senin, 27 April 2026 | 11:03 WIB