Aksi Jalan Mundur, Aliansi Jurnalis Independen Denpasar Tolak Pasal Bermasalah di RKUHP

Suara Denpasar

Senin, 05 Desember 2022 | 15:36 WIB
Aksi Jalan Mundur, Aliansi Jurnalis Independen Denpasar Tolak Pasal Bermasalah di RKUHP
AJI Denpasar menggelar aksi tolak RKUHP di depan Bajra Sandi, Rendo, Denpasar, Senin (5/12/2022).. (Rovin Bou/ Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar melakukan aksi untuk menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP di Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Bali, Senin (5/12/2022).

Aksi berupa jalan mundur tersebut sebagai bentuk kritik terhadap pasal-pasal bermasalah. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menilai, pasal-pasal tersebut berpotensi membungkam jurnalis dalam memberikan informasi.

Sekiranya ada 17 pasal bermasalah yang ditolak oleh AJI Denpasar dalam RKUHP. Di antaranya,
Pasal 188, 218, 219, 220, 240, 241, 236, 264, 280, 300, 301, 302, 347, 348, 436, 433, 439, 594 dan pasal 595 RKUHP.

Pasal-pasal tersebut dianggap mengancam kebebasan pers dan rawan terjadinya kriminalisasi terhadap jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

Atas hal tersebut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Denpasar, Eviera Paramita Sandi mengatakan, pihaknya menolak pasal-pasal bermasalah tersebut.

"Pasal-pasal ini tentunya akan memengaruhi kerja-kerja jurnalistik, ya, tentang beberapa pasal yang sudah disebutkan tadi tentang penghinaan dan tidak pidana penyiaran dan penyebarluasan informasi sehingga itu dapat memengaruhi kerja Jurnalis," papar Eviera.

Menurut dia, sejumlah pasal itu dalam digunakan untuk membungkam jurnalis yang kritis. AJI Denpasar pun membawa 3 tuntutan dalam pernyataan sikap aksi tersebut, yakni:

1. Menolak RKUHP yang dibuat pemerintah dan sedang dibahas DPR RI.

2. Mnuntut pemerintah Jokowi-Ma'ruf menolak dan menarik kembali RKUHP

baca juga

3. Menuntut DPR RI menghentikan pembahasan dan pengesahan RKUHP.

Aksi ini cukup menarik sebab, satu peserta aksi mengenakan kasus putih dengan tubuh dicat. Dalam kaus yang digunakan juga tertulis "Tolak Pasal Bermasalah RKUHP". Aksi ini berjalan dalam dalam pengawalan kepolisian, meski sempat tegang dengan pihak Satpol PP Bali. (*/Aryo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RKUHP Masih Bermasalah! DPR dan Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat, Jangan Tutup Kuping

RKUHP Masih Bermasalah! DPR dan Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat, Jangan Tutup Kuping

Denpasar | Rabu, 30 November 2022 | 01:54 WIB

RKUHP Atur Nge-Seks, tapi Batal Dinikahi Bisa Kena 4 Tahun Penjara: Bagaimana dengan Nikah Siri?

RKUHP Atur Nge-Seks, tapi Batal Dinikahi Bisa Kena 4 Tahun Penjara: Bagaimana dengan Nikah Siri?

Denpasar | Senin, 28 November 2022 | 10:57 WIB

AJIGelar Pelatihan Kesetaraan Gender dan Keselamatan Kerja untuk Jurnalis di Bali

AJIGelar Pelatihan Kesetaraan Gender dan Keselamatan Kerja untuk Jurnalis di Bali

Denpasar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:33 WIB

Nikita Mirzani: Istri Sah Gempal, Jurnalis Semok Menang Mudah Jadi Pelakor

Nikita Mirzani: Istri Sah Gempal, Jurnalis Semok Menang Mudah Jadi Pelakor

Denpasar | Selasa, 20 September 2022 | 09:18 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×