Suara Denpasar – Kondisi prahara rumah tangga Kang Dedi Mulyadi dengan istri Ambu Anne Ratna Mustika makin meruncing.
Peluang cerai makin terbuka lebar, pasalnya sidang lanjutan ketujuh yang diagendakan Rabu (7/12/2022) malah kembali tidak dihadiri oleh Bupati Ambu Anne Ratna. Harapan rujuk pun makin tipis.
Sidang lanjutan di Pengadilan Agama Purwakarta hanya dihadiri oleh Kang Dedi Mulyadi. Sehingga sulit mencari titik temu dan jalan keluar untuk Dedi Mulyadi rujuk kembali dengan Ambu Anne Ratna Mustika.
Dedi Mulyadi yang hadiri dalam sidang percerain itu tampak dihadiri oleh kuasa hukumnya Ojat Sudrajat, sedangkan Ambu Anne diwakilkan oleh pengacaranya selaku kuasa hukumnya.
Dedi Mulyadi menyebut sidang kali ini dirinya yang ada untuk membutikkan soal tuduhan dari Ambu Anne Ratna yang tertuang dalam materi gugutan. Seperti soal KDRT psikis, persoalan nafkah dan tuduhan lainnya yang ada di materi gugatan.
“Hadirnya saya dalam sidang lanjutan ini untuk membuktikan materi gugatan yang dilayangkan istri Ambu Anne kepada saya. Agar ini dapat menjadi pertimbangan majelis hakim,” kata Dedi Mulyadi.
Yang menarik lagi soal segala tuduhan materi gugatan yang disampaikan Ambu Anne Ratna semua dibatah oleh Kang Dedi Mulyadi.
“Tuduhan KDRT psikis itu tidak benar, karena cirri-ciri itu tidak berada di Ambu Anne Ratna. Karena fakta Ambu Anne Ratna tidak mengalami kondisi demikian. Dia masih tetap bekerja,” bantah Dedi Mulyadi terhadap tuduhan Ambu Anne Ratna seperti dilansir Antara, disarikan Suara Denpasar, Rabu kemarin.
Selanjutnya Dedi Mulyadi juga membantah soal tidak adanya Ambu Anne Ratna diberikan nafkah. Itu tidak benar dirinya telah membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi.
Baca Juga: Ibu Reino Barack Marah ke Syahrini? Akibat Pamerkan Kamar Mandi Mertua: Melanggar Privasi
Sementara Anne Ratna yang tinggal di rumah dinas jelas tidak dapat dia biayai, karena sudah menjadi tanggungan Negara. “Semua sudah saya sampaikan soal penghasilan setiap bulannya, termasuk pengeluaran,” pungkasnya.
Disisi lain belum diketahui pasti alasan Ambu Anne Ratna Mustika tidak menghadiri sidang agenda perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta. Sementara kuasa hukum dari Ambu Anne Ratna belum memberikan keterangan soal tidak hadirnya Bupati Purwakarta itu. ***