Hati-hati! Dedi Mulyadi Kantongi Identitas Penyebar Video Viral Anne Ratna Mustika: Pelanggaran UU ITE

Suara Denpasar

Jum'at, 09 Desember 2022 | 18:40 WIB
Hati-hati! Dedi Mulyadi Kantongi Identitas Penyebar Video Viral Anne Ratna Mustika: Pelanggaran UU ITE
Kang Dedi Mulyadi (Instagram tangkapan layar)

Suara Denpasar – Dedi Mulyadi mengaku telah mengantongi Identitas penyebar video viral Anne Ratna Mustika yang menyebut dirinya  meninggalkan utang DBH (Dana Bagi Hasil).

Bahkan anggota DPR RI  yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) ini  menyebut bisa saja dirinya membawa hal ini ke ranah hukum.

Seperti diketahui dalam video viral tersebut, Anne Ratna Mustika menyindir suaminya yang saat ini digugat cerai meninggalkan hutang setelah lengser dari jabatannya sebagai bupati Purwakarta.

Dedi Mulyadi sendiri merupakan mantan  Bupati Purwakarta dua periode dari tahun 2008-2018 dan  kepemimpinan dilanjutkan oleh istrinya, Anne  Ratna Mustika.

Utang DBH itu menurut Anne tidak dibayarkan Dedi Mulyadi selama dua tahun.

Anne Ratna  Mustika pun menyebut dirinyalah yang telah membayar hutang tersebut sebesar Rp28 miliar yang ditinggalkan calon  mantan suaminya itu.

Terkait hal tersebut dalam unggahan terbaru di kanal YouTube –nya, Dedi Mulyadi pun membocorkan kepada awak media bahwa dirinya telah mengantongi identitas penyebar video yang dimaksud.

“Siapa sih yang memposting video itu? Saya sudah tau namanya, saya sudah tau akunnya,” kata Dedi Mulyadi, Kamis 8 Desember 2022 kemarin.

Lebih lanjut KDM pun menyebut bahwa dirinya bisa saja membawa hal ini ke ranah hukum dengan tuduhan UU ITE.

baca juga

“Saya tidak perlu sebutin oknumnya siapa yang jelas itu (identitasnya) sudah ada di saya kalau saya mau saya bisa melaporkan loh  pelanggaran UU ITE,” jelasnya.

Namun, Dedi Mulyadi menegaskan dirinya tidak akan menempuh langkah tersebut karena masih menghargai Anne Ratna Mustika sebagai ibu dari anaknya sekaligus istri sampai saat ini.

“Tapi saya tidak akan melakukan itu. Kalau dilaporkan dianya kemana embu-nya terbawa,” katanya.

“Tidak boleh karena embu itu ibu dari anak saya dan sampai sekarang masih istri saya, ini yang penting. Saya tidak mau masalah ini lari ke ranah hukum biarkan persoalan keluarga diselesaikan secara keluarga,” jelasnya lagi.

Meski tidak mau menyebut secara gamblang siapa siapa sosok penyebar video tersebut, namun Dedi Mulyadi  mengatakan bahwa oknum tersebut sering wara-wiri ke kantor sang istri dan meminta uang kepada dirinya.

“Orang itu yang memposting video itu sebelumnya melalui seseorang yang hari ini selalu bolak balik ke kantor embu, minta duit ke saya,” paparnya lebih jauh.

“Minta duit sama saya, minta Rp5 juta. Nah saya ga mau gitu loh kalau setiap masalah dihubungkan dengan uang saya ga mau, sehingga lahirnya postingan video itu,” jelasnya lagi. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sedih! Dedi Mulyadi Bandingkan Nasib Dirinya dengan Ryan Dono: Masuk ke Ruang Pengadilan Agama Itu Jauh Lebih Menyakitkan

Sedih! Dedi Mulyadi Bandingkan Nasib Dirinya dengan Ryan Dono: Masuk ke Ruang Pengadilan Agama Itu Jauh Lebih Menyakitkan

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:22 WIB

Dedi Mulyadi Ungkap Cerita Cinta yang Kandas, Warga: Jangan Buang Waktu, Kalau Ada yang Pasti Kenapa Harus Menunggu

Dedi Mulyadi Ungkap Cerita Cinta yang Kandas, Warga: Jangan Buang Waktu, Kalau Ada yang Pasti Kenapa Harus Menunggu

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:07 WIB

Kekayaan Miliaran, Yuk Intip Isi Garasi Kang Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Kekayaan Miliaran, Yuk Intip Isi Garasi Kang Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 13:43 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×