denpasar

Partai Prima Gagal Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, DPW Prima Bali: Ada Intervensi, KPU Membatasi Hak Politik Rakyat

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2022 | 08:30 WIB
Partai Prima Gagal Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, DPW Prima Bali: Ada Intervensi, KPU Membatasi Hak Politik Rakyat
Partai Prima Gagal Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, DPW Prima Bali: Ada Intervensi, KPU Membatasi Hak Politik Rakyat

Suara Denpasar - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal tersebut membuat pengurus Partai Prima di Provinsi Bali menyayangkan keputusan tersebut.

Wakil Sekretaris Wilayah DPW Partai Prima Bali, Jonathan Kevin menilai KPU RI telah membatasi partisipasi politik rakyat, dia menduga ada intervensi politik dari golongan-golongan tertentu.

Dengan alasan tersebut, Kevin meminta KPU RI menerapkan prinsip penyelenggara pemilu yang berasaskan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) sebagaimana telah diatur dan digaungkan didalam undang-undang.

"Kendala utama sebenarnya berada pada KPU RI, dan kami meminta KPU RI dapat menerapkan prinsip Luber Jurdil sebagai penyelenggara Pemilu, karena kami menganggap ada oknum yang mengintervensi keputusan ini sehingga menyebabkan Partai Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu," ungkap Kevin melalui sambungan telepon, Jumat, (16/12/2022).

Dia menjelaskan bahwa tidak lolosnya Partai Prima dikarenakan menurut KPU RI partainya tidak memenuhi syarat (TMS) di enam kabupaten/kota di Papua. Padahal kata dia, KPU Pusat telah berkoordinasi dengan KPU daerah yang dianggap tidak memenuhi syarat (TSM) dan dinyatakan telah memenuhi syarat (MS) di KPU Kabupaten tersebut.

Karena kejanggalan itu, Kevin mengatakan pihaknya sedang menggugat keputusan KPU RI itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

"Kami sudah membentuk aliansi bersama beberapa organisasi untuk melaporkan KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan meminta agar proses tahapan Pemilu yang sedang berjalan ini dihentikan sementara sampai KPU RI diaudit oleh Bawaslu, DKPP dan tim independen," ucap politisi muda asal Kabupaten Jembrana itu.

Meskipun partai dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu, Kevin mengatakan kader-kader Prima di Bali tetap solid sembari menunggu hasil keputusan final di PTUN.

Baca Juga: Judi Bola Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2022, Aksi Messi Bikin Bandar Ketakutan

"Hingga saat ini tidak ada kader dari Bali yang loncat pagar ke partai lain, karena kami tetap optimis gugatan Prima bakal diterima sehingga dapat menjadi peserta Pemilu," tutupnya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI