Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:07 WIB
Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi
Sama-sama poligami, sanksi bagi anggota polisi ini berbeda. Iptu Haeruddin (kiri) cuma dimutasi, sedangkan Bripka Evan Tuhare dipecat. (Antara/IST)

Suara Denpasar – Apa hukuman bagi anggota polisi yang poligami? Jawabannya tidak tahu atau tidak pasti. Kok bisa? Ya karena bisa beda-beda. Sebagai contoh di wilayah hukum Polda Maluku, seorang polisi bernama Bripka Evan Tuhare yang melakukan poligami dipecat. Tapi, di Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kabag Rohjas Bidang SDM, Iptu Haeruddin hanya diberi sanksi mutasi.

Regulasi yang mengatur tentang perkawinan diatur dalam beberapa hal. Khususnya adalah UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menegaskan wajib adanya izin dari istri bila akan melakukan poligami. Juga Pasal 279 KUHP yang ancamannya maksimal 5 tahun penjara.

Sedangkan khusus untuk anggota Polri, ada larangan berpoligami (lebih dari satu istri), atau poliandri lebih dari satu suami sebetulnya sudah jelas.

Yakni Peraturan Polri Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 201o tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Polri.

Peratuan Polri 6 tahun 2018 itu mengatur untuk anggota Polri yang akan menikah atau cerai sebagai berikut:

Pasal 3 menyebutkan pegawai negeri pada POlri yang akan melaksanakan perkawinan, perceraian, dan rujuk harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang.

Pasal 4 Ayat (1) pegawai negeri pada Polri hanya diizinkan mempunyai seorang istri/ suami.

Lebih lanjut, anggota Polri juga terikat pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Walau sudah ada regulasi yang mengatur tentang perkawinan, namun mengenai sanksi atas pelanggaran itu bisa berbeda-beda. Sebagai contohnya adalah kasus Bripka Evan Tuharea, anggota Polres Pulau Buru, Maluku, dengan Iptu Haeruddin, perwira Polda Maluku Utara.

Dilansir dari Antara, Bripka Evan Tuhare yang merupakan bintara Sat Sabhara ketahuan menikah sejak 3 Mei 2019 tanpa sepengetahuan istrinya.

Pada 12 Mei 2022 melalui keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/170/V/2022, Bripka Evan Tuharea dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.

“Kita harus sadar dan bersyukur bahwasanya banyak orang di luar sana yang menginginkan masuk menjadi anggota Polri. Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru,” kata Kapolresta Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja kala itu.

Di tempat berbeda, Iptu Haeruddin yang merupakan mantan Kapolsek Malinau Selatan melakukan  poligami. Dia menikahi Nirmalasari Alwi yang merupakan adik dari istrinya, Asnar Pratiwi Alwi pada 2021.

Kasus ini dilaporkan Asnar Pratiwi Alwi ke Polda Kaltara. Kemudian pada 17 November 2022, Iptu Haeruddin menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Kaltara. Putusannya adalah sanksi etika berupa meminta maaf kepada sidang KKEP, dan sanksi administratif berupa mutasi.

”b. sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun; dan c. sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun,” demikian putusan sidang KKEP Polda Kaltara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

| Kamis, 22 Desember 2022 | 13:56 WIB

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

| Kamis, 22 Desember 2022 | 12:16 WIB

Polisi Nikahi Adik Istri, Pratiwi Jijik ke Adik yang Pelakor, Irma Hutabarat: Itu Pengkhianat!

Polisi Nikahi Adik Istri, Pratiwi Jijik ke Adik yang Pelakor, Irma Hutabarat: Itu Pengkhianat!

| Kamis, 22 Desember 2022 | 10:50 WIB

Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga

Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:05 WIB

Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera Dipangkas, Teknologi Makin Cerdas

Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera Dipangkas, Teknologi Makin Cerdas

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:41 WIB

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:40 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Dosa Lingkungan di Balik Label 'Ramah Bumi' yang Estetik

Dosa Lingkungan di Balik Label 'Ramah Bumi' yang Estetik

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

Bawa Identitas Neo! Taeyong NCT Perluas Genre Musik di Comeback Album WYLD

Bawa Identitas Neo! Taeyong NCT Perluas Genre Musik di Comeback Album WYLD

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:27 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB