Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

Suara Denpasar

Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:20 WIB
Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri
Iptu Haeruddin, polisi yang selingkuh dan nikahi adik kandung istri. (Facebook)

Suara Denpasar – Sidang etik Bidang Propam Polri pada 17 November 2022 lalu memutuskan Iptu Haeruddin, polisi yang berpoligami dengan menikahi adik istri, tidak dipecat karena istri keduanya tidak hamil.

Diketahui, Iptu Haeruddin, eks Kepala Bagian Rohani dan Jasmani (Kabag Rohjas) Bidang SDM Polda Kaltara (Kalimantan Utara) dilaporkan istrinya, Asnar Pratiwi Alwi, karena menikah lagi tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri.

Dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ditegaskan anggota Polri dilarang memiliki lebih dari satu istri atau suami.

Padahal, Iptu Haeruddin selain terbukti memiliki lebih dari satu istri, dia juga diduga melakukan pemalsuan identitas dalam pernikahan keduanya.

Diketahui, Iptu Haeruddin menikah dengan Nirmalasari Alwi, yang notabene adik dari istrinya, Asnar Pratiwi Alwi. Hubungan Nirmalasari Alwi dengan asnar Pratiwi Alwi adalah adik-kakak beda ibu, namun satu bapak.

Dalam hukum agama Islam, Al-Quran Surat An Nisa Ayat 23 menegaskan larangan menikahi wanita yang merupakan saudara dari istrinya. Baik itu sauarda sebapak-seibu, maupun sebapak beda ibu dan seibu beda bapak.

Iptu Haeruddin dihukum ringan, yakni hanya mutasi bersifat demosi selama dua tahun karena istri keduanya belum hamil. Hal itu dingkap Asnar Pratiwi Alwi kepada Surya utama alias Uya Kuya.

“Dari (Polda) Kaltara mengatakan salah satu poin di situ sehingga tidak dipecat adalah istri siri Pak Haeruddin belum hamil. Istri siri lo, berarti boleh dong polisi memiliki istri lebih daripada satu?” kata Asnar Pratiwi dalam Uya Kuya Tv, Jumat (16/12/2022).

Uya Kuya pun menanggapi, harusnya institusi kepolisian harus tahu bahwa tidak boleh ada pernikahan yang kedua bagi seluruh anggotanya. 

baca juga

“Ini harus dipertanyakan lagi,” kata Uya Kuya.

Asnar Pratiwi pun pada intinya putusan sidang etik untuk Iptu Haeruddin, suaminya itu tidak memenuhi keadilan bagi dirinya sebagai istri yang sekaligus sebagai anggota Bhayangkari.

Apalagi, menurut Asnar, ada banyak anggota Polri yang melakukan selingkuh disanksi pecat dari anggota Polri. 

Di sisi lain, yang dilakukan Iptu Haeruddin tidak hanya menikah dengan perempuan lain, melainkan menikah tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri dengan perempuan yang merupakan adik kandung istrinya. Sesuatu yang dilarang agama sekaligus negara (UU Perkawinan dan Peraturan Polri).

Iptu Haeruddin juga diduga melakukan pemalsuan data dalam pernikahan kedua. Pada pernikahan kedua itu, Haeruddin memasukan data untuk pernikahan bahwa dia seorang wiraswasta, dan sudah cerai dengan istrinya pada tahun 2016. 

Padahal, pada 2016, Asnar Pratiwi Alwi masih menjadi istri sahnya. Tidak ada perceraian. Haeruddin juga bukan wiraswasta, melainkan anggota Polri. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara

Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara

Denpasar | Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:01 WIB

Makin Seru! Uya Kuya Tantang AKBP Aris Rusdiyanto dan Feby Sharon Dihipnotis untuk Buktikan Siapa Bohong

Makin Seru! Uya Kuya Tantang AKBP Aris Rusdiyanto dan Feby Sharon Dihipnotis untuk Buktikan Siapa Bohong

Denpasar | Kamis, 01 Desember 2022 | 12:28 WIB

Apakah A. Rusdiyanto dan AKBP Aris Rusdiyanto Orang yang Sama? Feby Sharon Yakin, Terungkap Fakta Ini

Apakah A. Rusdiyanto dan AKBP Aris Rusdiyanto Orang yang Sama? Feby Sharon Yakin, Terungkap Fakta Ini

Denpasar | Sabtu, 26 November 2022 | 13:42 WIB

Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi

Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi

Denpasar | Jum'at, 25 November 2022 | 18:07 WIB

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 17:23 WIB

Zanzabella Nilai Kelebihan Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Cuma Pangkat dan Uang: Gak Tipe Gue

Zanzabella Nilai Kelebihan Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Cuma Pangkat dan Uang: Gak Tipe Gue

Denpasar | Rabu, 23 November 2022 | 13:28 WIB

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 16:02 WIB

Terkini

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×