Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:07 WIB
Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi
Sama-sama poligami, sanksi bagi anggota polisi ini berbeda. Iptu Haeruddin (kiri) cuma dimutasi, sedangkan Bripka Evan Tuhare dipecat. (Antara/IST)

Suara Denpasar – Apa hukuman bagi anggota polisi yang poligami? Jawabannya tidak tahu atau tidak pasti. Kok bisa? Ya karena bisa beda-beda. Sebagai contoh di wilayah hukum Polda Maluku, seorang polisi bernama Bripka Evan Tuhare yang melakukan poligami dipecat. Tapi, di Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kabag Rohjas Bidang SDM, Iptu Haeruddin hanya diberi sanksi mutasi.

Regulasi yang mengatur tentang perkawinan diatur dalam beberapa hal. Khususnya adalah UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menegaskan wajib adanya izin dari istri bila akan melakukan poligami. Juga Pasal 279 KUHP yang ancamannya maksimal 5 tahun penjara.

Sedangkan khusus untuk anggota Polri, ada larangan berpoligami (lebih dari satu istri), atau poliandri lebih dari satu suami sebetulnya sudah jelas.

Yakni Peraturan Polri Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 201o tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Polri.

Peratuan Polri 6 tahun 2018 itu mengatur untuk anggota Polri yang akan menikah atau cerai sebagai berikut:

Pasal 3 menyebutkan pegawai negeri pada POlri yang akan melaksanakan perkawinan, perceraian, dan rujuk harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang.

Pasal 4 Ayat (1) pegawai negeri pada Polri hanya diizinkan mempunyai seorang istri/ suami.

Lebih lanjut, anggota Polri juga terikat pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Walau sudah ada regulasi yang mengatur tentang perkawinan, namun mengenai sanksi atas pelanggaran itu bisa berbeda-beda. Sebagai contohnya adalah kasus Bripka Evan Tuharea, anggota Polres Pulau Buru, Maluku, dengan Iptu Haeruddin, perwira Polda Maluku Utara.

Dilansir dari Antara, Bripka Evan Tuhare yang merupakan bintara Sat Sabhara ketahuan menikah sejak 3 Mei 2019 tanpa sepengetahuan istrinya.

Pada 12 Mei 2022 melalui keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/170/V/2022, Bripka Evan Tuharea dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.

“Kita harus sadar dan bersyukur bahwasanya banyak orang di luar sana yang menginginkan masuk menjadi anggota Polri. Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru,” kata Kapolresta Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja kala itu.

Di tempat berbeda, Iptu Haeruddin yang merupakan mantan Kapolsek Malinau Selatan melakukan  poligami. Dia menikahi Nirmalasari Alwi yang merupakan adik dari istrinya, Asnar Pratiwi Alwi pada 2021.

Kasus ini dilaporkan Asnar Pratiwi Alwi ke Polda Kaltara. Kemudian pada 17 November 2022, Iptu Haeruddin menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Kaltara. Putusannya adalah sanksi etika berupa meminta maaf kepada sidang KKEP, dan sanksi administratif berupa mutasi.

”b. sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun; dan c. sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun,” demikian putusan sidang KKEP Polda Kaltara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

| Kamis, 22 Desember 2022 | 13:56 WIB

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

| Kamis, 22 Desember 2022 | 12:16 WIB

Polisi Nikahi Adik Istri, Pratiwi Jijik ke Adik yang Pelakor, Irma Hutabarat: Itu Pengkhianat!

Polisi Nikahi Adik Istri, Pratiwi Jijik ke Adik yang Pelakor, Irma Hutabarat: Itu Pengkhianat!

| Kamis, 22 Desember 2022 | 10:50 WIB

Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga

Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:05 WIB

Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:52 WIB

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:48 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Simpan Nomor Panggilan Polri 110 Sekarang Juga!

Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Simpan Nomor Panggilan Polri 110 Sekarang Juga!

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar

25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 08:40 WIB

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 08:38 WIB

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:29 WIB

Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo

Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 08:27 WIB

Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time

Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 08:17 WIB