Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi

Suara Denpasar

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:07 WIB
Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi
Sama-sama poligami, sanksi bagi anggota polisi ini berbeda. Iptu Haeruddin (kiri) cuma dimutasi, sedangkan Bripka Evan Tuhare dipecat. (Antara/IST)

Suara Denpasar – Apa hukuman bagi anggota polisi yang poligami? Jawabannya tidak tahu atau tidak pasti. Kok bisa? Ya karena bisa beda-beda. Sebagai contoh di wilayah hukum Polda Maluku, seorang polisi bernama Bripka Evan Tuhare yang melakukan poligami dipecat. Tapi, di Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kabag Rohjas Bidang SDM, Iptu Haeruddin hanya diberi sanksi mutasi.

Regulasi yang mengatur tentang perkawinan diatur dalam beberapa hal. Khususnya adalah UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menegaskan wajib adanya izin dari istri bila akan melakukan poligami. Juga Pasal 279 KUHP yang ancamannya maksimal 5 tahun penjara.

Sedangkan khusus untuk anggota Polri, ada larangan berpoligami (lebih dari satu istri), atau poliandri lebih dari satu suami sebetulnya sudah jelas.

Yakni Peraturan Polri Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 201o tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Polri.

Peratuan Polri 6 tahun 2018 itu mengatur untuk anggota Polri yang akan menikah atau cerai sebagai berikut:

Pasal 3 menyebutkan pegawai negeri pada POlri yang akan melaksanakan perkawinan, perceraian, dan rujuk harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang.

Pasal 4 Ayat (1) pegawai negeri pada Polri hanya diizinkan mempunyai seorang istri/ suami.

Lebih lanjut, anggota Polri juga terikat pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Walau sudah ada regulasi yang mengatur tentang perkawinan, namun mengenai sanksi atas pelanggaran itu bisa berbeda-beda. Sebagai contohnya adalah kasus Bripka Evan Tuharea, anggota Polres Pulau Buru, Maluku, dengan Iptu Haeruddin, perwira Polda Maluku Utara.

baca juga

Dilansir dari Antara, Bripka Evan Tuhare yang merupakan bintara Sat Sabhara ketahuan menikah sejak 3 Mei 2019 tanpa sepengetahuan istrinya.

Pada 12 Mei 2022 melalui keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/170/V/2022, Bripka Evan Tuharea dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.

“Kita harus sadar dan bersyukur bahwasanya banyak orang di luar sana yang menginginkan masuk menjadi anggota Polri. Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru,” kata Kapolresta Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja kala itu.

Di tempat berbeda, Iptu Haeruddin yang merupakan mantan Kapolsek Malinau Selatan melakukan  poligami. Dia menikahi Nirmalasari Alwi yang merupakan adik dari istrinya, Asnar Pratiwi Alwi pada 2021.

Kasus ini dilaporkan Asnar Pratiwi Alwi ke Polda Kaltara. Kemudian pada 17 November 2022, Iptu Haeruddin menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Kaltara. Putusannya adalah sanksi etika berupa meminta maaf kepada sidang KKEP, dan sanksi administratif berupa mutasi.

”b. sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun; dan c. sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun,” demikian putusan sidang KKEP Polda Kaltara.

Jadi, beda kan? Walau kasusnya sama, yakni polisi yang berpoligami, namun sanksinya bisa beda. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

Denpasar | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:56 WIB

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

Denpasar | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:16 WIB

Polisi Nikahi Adik Istri, Pratiwi Jijik ke Adik yang Pelakor, Irma Hutabarat: Itu Pengkhianat!

Polisi Nikahi Adik Istri, Pratiwi Jijik ke Adik yang Pelakor, Irma Hutabarat: Itu Pengkhianat!

Denpasar | Kamis, 22 Desember 2022 | 10:50 WIB

Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga

Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga

Denpasar | Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:05 WIB

Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

Denpasar | Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×