Dua Kali! Rektor Unud Diperiksa Kejati Bali, Terkait Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI)

Suara Denpasar

Sabtu, 24 Desember 2022 | 11:35 WIB
Dua Kali! Rektor Unud Diperiksa Kejati Bali, Terkait Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI)
Rektor Unud Diperiksa Penyidik Kejati Bali, Terkait Sumbangan Pembangunan Institusi (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Diam-diam pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ternyata sudah memeriksa Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU.

Orang nomer satu di kampus negeri terbesar di Bali itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Bukan hanya soal dugaan penyimpangan dana Sumbangan Pengembangan Institusi atau SPI. Prof. Antara juga diperiksa terkait dengan kerjasama Unud dengan RS Sanglah yang kini berganti nama menjadi RS Prof. Ngoerah tersebut.

Soal pemeriksaan itu pun diakui Prof. Antara. "Saya sudah dua kali di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.

Yang pertama terkait kerjasama dengan RS Sanglah dengan Universitas Udayana. Yang kedua terkait Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) Universitas Udayana," paparnya.

Namun, pemeriksaan hanya berlangsung sebentar saja. Saya di panggi Kejati Bali hanya sebentar-sebentar waktu itu.

Kalau masalah berapa pertanyaan, saya bener-bener lupa, karena saya tidak mencatat," paparnya.

"Untuk berapa lama dalam penyidikan tidak sampai satu jam sudah kelar, lalu saya tanda tangan berkas. Itu aja sih," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto menyatakan bahwa pihaknya kini hanya menunggu hasil audit terkait kerugian negara dan meminta keterangan auditor sebelum mengumumkan tersangka dugaan penyimpangan dana Sumbangan Institusi Pendidikan (SPI) atau uang pangkal di Universitas Udayana (Unud).

baca juga

Hal tersebut diungkapkan Luga dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Kejati Bali, 9 Desember 2022.

"Dilakukan audit oleh auditor eksternal. Diharapkan setelah mendapat audit kerugian negara dan meminta keterangan auditor sebagai ahli. Penyidik kejaksaan tinggi Bali akan menetapkan tersangka," paparnya kepada awak media. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mangkir Terus, Jaksa Bisa Panggil Paksa Saksi Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud

Mangkir Terus, Jaksa Bisa Panggil Paksa Saksi Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud

Denpasar | Sabtu, 10 Desember 2022 | 09:07 WIB

Kejati Bali Beberkan Sejumlah Kasus Korupsi Tahun 2022, 25 Saksi SPI Unud Telah Diperiksa

Kejati Bali Beberkan Sejumlah Kasus Korupsi Tahun 2022, 25 Saksi SPI Unud Telah Diperiksa

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:52 WIB

TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti

TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:22 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB