TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:22 WIB
TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti
Asisten Tindak Pidana Khusus ( Aspidsus ) Kejati Bali didampiingi Kasi Penkum Luga Herlinto (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) tentu membuat heboh publik tanah air dan Bali.

Kasus dana uang pangkal yang mendapat penolakan orang tua calon mahasiswa, dan menjadi salah satu poin utama kelulusan anak mereka untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi plat merah tersebut, tahap demi tahap selalu mendapat perhatian publik.

Menyusul gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Jumat , 21 Oktober 2022.

Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan SPI atau uang pangkal Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.

Artinya, pihak kejaksaan tinggal menunggu atau menaikan status seorang saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk menjadi tersangka.

Namun, calon tersangka sampai sekarang belum ditetapkan karena atas perintah Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Agus Eko Purnomo.

Di mana pihaknya tidak mau gegabah dan terburu-buru dalam menetapkan tersangka yang membuat munculnya peluang koruptor lolos dari jerat hukum.

Fakta itu diungkap oleh Aspidsus, Jumat 9 Desember 2022. "Saya minta (jaksa penyidik) lima alat bukti dipenuhi.

Bukan barang bukti minimal, tapi maksimal," kata Kajati yang memberi sinyal bahwa dua alat bukti untuk menetapkan calon tersangka sebenarnya sudah dipegang oleh anak buahnya. "Kasus ini pertama di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Tersangka SPI Unud, Tunggu Hasil Auditor Eksternal

Kalau KPK tertangkap tangan (Rektor Unila), lebih mudah. Itulah kejadian bagian dan kasus pertama di Indonesia.

Disidik hanya penerimaan uang bukan soal yuridis aturannya," paparnya.

Untuk diketahui, kasus ini sudah ditangani kejaksaan tinggi Bali hampir dua bulan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi.

Pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan guna membuat terang perkara ini. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI