denpasar

Mahfud MD Klarifikasi Usai Heboh Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat: Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 28 Desember 2022 | 11:17 WIB
Mahfud MD Klarifikasi Usai Heboh Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat: Hasil Penyelidikan Komnas HAM
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (ANTARA)

Suara Denpasar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat publik kecewa dengan pernyataannya yang menyebut jika tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat melainkan hanya pelanggaran HAM biasa.

Terutama dari pihak Aremania yang selama ini selalu mengusung  ‘Usut Tuntas’ atas tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang.

Pernyataan Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dinilai telah melukai keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Mahfud MD kemudian memberi klarifikasi atas pernyataannya itu lewat cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (28/12/2022).

“Betulkah sy bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bkn pelanggaran HAM Berat? Betul,  sy katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya,” ucapnya.

Namun menurutnya, hal itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM. Karena yang bisa menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak hanya Komnas HAM.

“Itu adl hasil penyelidikan Komnas HAM. Mnrt hukum yg bs menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM,” tambahnya.

Mahfud MD kemudian menambahkan jika masih banyak yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM Berat dan tindak pidana atau kejahatan.

Ia mengatakan pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan berat. Tetapi, satu tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM Berat.

Baca Juga: Mantan Asisten Tewas Dipatuk King Cobra, Panji Petualang Bingung Dikaitkan dengan Kematian Alprih: Gak Tahu Saya

Selain itu, Mahfud MD menegaskan selama dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam, jika ada tindak pidana besar, dirinya selalu mempersilahkan Komnas HAM untuk menyelidiki dan mengumumkan apakah itu termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak, termasuk tragedi Kanjuruhan.

“Msl, kasus Wasdas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dll. Kalau pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa,” tambahnya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI