Ternyata Ini Penyebab Nikita Mirzani Diputus Bebas, Gegara Ulah Dito Mahendra Sendiri

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 22:42 WIB
Ternyata Ini Penyebab Nikita Mirzani Diputus Bebas, Gegara Ulah Dito Mahendra Sendiri
Nikita Mirzani melakukan sujud syukur dan menangis usai dibebaskan dari penuntutan oleh majelis hakim PN Serang pada Kamis (29/12/2022). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Suara Denpasar – Nikita Mirzani diputus bebas dari penuntutan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Kamis (29/12/2022). Penyebab majelis hakim PN Serang menghentikan kelanjutan sidang dan membebaskan terdakwa Nikita Mirzani dari penuntutan karena ulah Dito Mahendra sendiri.

Tentu penetapan majelis hakim yang membebaskan Nikita Mirzani ini sangat mengejutkan. Sebab, proses sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani sebetulnya masih panjang.

Proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi, termasuk saksi korban juga sedang berjalan. Bahkan, jaksa penuntut umum pun belum mengajukan tuntutan. Belum ada pleidoi atau pembelaan dari terdakwa. Juga belum ada replik maupun duplik bila perlu hingga putusan dari majelis hakim.

Namun, karena ulah Dito Mahendra sendiri yang tidak kooperatif terhadap jalannya proses persidangan, perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani pun harus terhenti atau tidak dilanjutkan.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," jelas ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra yang didampingi dua hakim anggota Atep Sopandi dan  Slamet Widodo.

Tak hanya itu, majelis hakim pun memerintahkan JPU membebaskan Nikita Mirzani dari tahanan. Selama ini, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang.

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," ucap hakim.

Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan dari tuntutan karena Dito Mahendra selaku saksi pelapor atau korban 4 kali mangkir dari panggilan sidang untuk diperiksa sebagai saksi.

Karena saksi pelapor atau korban tidak hadir, maka sulit membuktikan adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Bahkan, majelis hakim menyebut JPU tidak serius dalam memanggil Dito Mahendra untuk hadir di sidang.

Mendengar penetapan dari majelis hakim, Nikita Mirzani segera bersujud syukur. Dia menangis histeris.

Kuasa hukum dan petugas kepolisian sampai harus membangunkannya. Kuasa hukumnya Fahmi Bachmid pun memeluk dan mengelus kepala Nikita Mirzani.

"Terima kasih banyak, Pak Hakim," ucap Nikita Mirzani mendatangi meja hakim usai sidang.

Nikita Mirzani masih lemas. Jalannya semoyongan seperti akan pingsan. Sahabatnya, Fitri Salhuteru dan lainnya mendatangi dan menuntunnya untuk duduk di kursi terdakwa. Suasana usai persidangan berubah haru.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 tentang dugaan pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian. Nikita Mirzani dijerat menggunakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun sehingga Nikita Mirzani ditahan saat pelimpahan tahap II dari penyidik ke Kejari Serang pada 25 Oktober 2022. Nikita Mirzani pun sudah mendekam selama lebih dari 2 bulan di Rutan Kelas IIB Serang. Dia mulai menjalani sidang pada 14 November 2022. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas, Nikita Mirzani Menangis dan Sujud Syukur: Pulang, Aku Pengen Pulang

Bebas, Nikita Mirzani Menangis dan Sujud Syukur: Pulang, Aku Pengen Pulang

| Kamis, 29 Desember 2022 | 21:29 WIB

Nikita Mirzani Resmi Bebas dari Penjara, Begini Penjelasan Majelis Hakim

Nikita Mirzani Resmi Bebas dari Penjara, Begini Penjelasan Majelis Hakim

| Kamis, 29 Desember 2022 | 14:16 WIB

Nikita Mirzani Minta KPK Tanya ke Nindy Ayunda Keberadaan Dito Mahendra

Nikita Mirzani Minta KPK Tanya ke Nindy Ayunda Keberadaan Dito Mahendra

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:23 WIB

Karma Is Real! Nikita Mirzani Senyum Bahagia, Dito Mahendra Diperiksa KPK

Karma Is Real! Nikita Mirzani Senyum Bahagia, Dito Mahendra Diperiksa KPK

| Kamis, 22 Desember 2022 | 09:44 WIB

Ngeri! Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang Mic dan Berkas Dibanting, Sumpahi Dito Mahendra Agar...

Ngeri! Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang Mic dan Berkas Dibanting, Sumpahi Dito Mahendra Agar...

| Senin, 19 Desember 2022 | 18:06 WIB

Nikita Mirzani Tiap Malam Keringat Dingin, Ternyata Ada Tulang Tumbuh di Lehernya, Terancam Cacat Permanen?

Nikita Mirzani Tiap Malam Keringat Dingin, Ternyata Ada Tulang Tumbuh di Lehernya, Terancam Cacat Permanen?

| Rabu, 14 Desember 2022 | 13:56 WIB

Terkini

Promo Alfamart Hari Ini 10 Mei 2026, Diskon Frozen Food

Promo Alfamart Hari Ini 10 Mei 2026, Diskon Frozen Food

Sumut | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:17 WIB

Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering

Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:15 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Nyesek, Jorge Martin Bisa Tinggalkan Aprilia Walau Raih Gelar Juara Dunia?

Nyesek, Jorge Martin Bisa Tinggalkan Aprilia Walau Raih Gelar Juara Dunia?

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:10 WIB

10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol

10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jangan Biarkan 'Homeless Media' Jadi Humas Pemerintah: Mengapa Independensi Itu Harga Mati

Jangan Biarkan 'Homeless Media' Jadi Humas Pemerintah: Mengapa Independensi Itu Harga Mati

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

4 Bintang Muda Asia Siap Guncang Piala Dunia 2026, Nestory Irankunda Hingga Ibrahim Sabra

4 Bintang Muda Asia Siap Guncang Piala Dunia 2026, Nestory Irankunda Hingga Ibrahim Sabra

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Respons Pelatih Thailand Usai Masuk Grup Neraka Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Respons Pelatih Thailand Usai Masuk Grup Neraka Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:01 WIB

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB