Pak Yan Koster Ingin LPD Kebal Hukum! Terima Dana Hibah, tapi Tidak Menjadi Obyek Pemeriksaan Aparat Hukum

Suara Denpasar

Selasa, 03 Januari 2023 | 10:10 WIB
Pak Yan Koster Ingin LPD Kebal Hukum! Terima Dana Hibah, tapi Tidak Menjadi Obyek Pemeriksaan Aparat Hukum
Ilustrasi LPD (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster atau akrab dipanggil Pak Yan Koster melayangkan surat ke pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Bali.

Surat bernomor B.27.500/5496/PEDA/DPMA itu terkait pemberitahuan hibah modal pertama LPD kepada Desa Adat, tertanggal 20 Desember 2022.

Yang menarik dalam surat yang ditujukan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Kepala Kepolisian Daerah Bali, Pak Yan Koster seakan-akan ingin membuat LPD kebal hukum, kendati menerima dana hibah yang semuanya bersumber dari uang rakyat.

Dalam surat itu tertulis "Dalam rangka memperkuat perekonomian Desa Adat di Bali dan berdasarkan permohonan Bandesa Adat atau Sebutan Lain (berjumlah 1.127 Desa Adat) serta persetujuan DPRD Provinsi Bali, maka Pemerintah Provinsi Bali telah mengibahkan seluruh Modal Pertama Pendirian Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kepada Desa Adat di Kota/Kabupaten se-Bali.

Total Modal Pertama LPD yang dihibahkanbberjumlah Rp7.230.000.000,- (tujuh miliar dua ratus tiga puluh juta rupiah) yang ditetapkan dengan Keputusan Gubemur Bali tentang Penerima Hibah Modal" 

Selanjutnya berbunyi "Pertama LPD kepada Desa Adat, yaitu:
1. Keputusan Gubemur Bali Nomor 168/03-O/HK/2022;
2. Keputusan Gubemur Bali Nomor 195/03-0/HK/2022;
3. Keputusan Gubemur Bali Nomor 220/03-0/HK/2022;
4. Keputusan Gubemur Bali Nomor 233/03-0/HK/2022;
5. Keputusan Gubernur Bali Nomor 256/03-O/HK/2022;
6. Keputusan Gubemur Bali Nomor 268/03-0/HK/2022;
7. Keputusan Gubernur Bali Nomor 274/03-0/HK/2022;dan
8. Keputusan Gubernur Bali Nomor 323/03-0/HK/2022."

Yang menarik tentu pada paragraf penututup di mana berbunyi, "Sejak ditetapkannya Keputusan Gubemur sebagaimana tersebut di atas, maka tanggung jawab pengelolaan Modal LPD beserta perkembangannya sepenuhnya berada di Desa Adat, dan tidak ada lagi uang negara yang bersumber dari Pemerintah Daerah di LPD, sehingga LPD tidak lagi menjadi obyek pemeriksaan aparat penegak hukum. Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui.

Atas perhatian danbkerja samanya, diucapkan terima kasih," demikian bunyi surat Gubenur Bali I Wayan Koster. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surat Pak Yan Koster Nggak Ngefek, Kasus Korupsi LPD Tetap Ditangani Kejaksaan

Surat Pak Yan Koster Nggak Ngefek, Kasus Korupsi LPD Tetap Ditangani Kejaksaan

Denpasar | Senin, 02 Januari 2023 | 20:39 WIB

LPD Kebal Hukum! Berikut Sebaran dan Daftar LPD Penerima Hibah Dana dari Pemprov Bali

LPD Kebal Hukum! Berikut Sebaran dan Daftar LPD Penerima Hibah Dana dari Pemprov Bali

Denpasar | Senin, 02 Januari 2023 | 20:27 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×